Darurat Sampah, DPRD Desak Pemkab Bekasi untuk Cari Solusi
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat didesak segera mengatasi persoalan sampah. Terutama melalui upaya nyata guna mencegah masalah darurat sampah di daerah tersebut.
Menurut Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Helmi, butuh keseriusan pemerintah daerah agar masalah tersebut tidak semakin berlarut-larut. Hal ini karena banyak aspek yang harus dipenuhi.
Pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) segera mencari solusi secara simultan, terlebih Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Burangkeng, Kecamatan Setu, sudah tidak representatif sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Penambahan area TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare hanya akan mampu menampung sampah setahun ini, belum bisa jadi solusi permanen. Harus ada keseriusan khususnya terkait teknologi olah sampah," katanya mengutip Antara.
Menurut dia, penanganan sampah dapat dimulai dengan pemetaan tata ruang yang jelas terhadap TPA Burangkeng untuk keberlanjutan pembangunan maupun penambahan di area seluas belasan hektare tersebut.
Kemudian dari aspek pengolahan mulai dari level terendah masyarakat dengan pilah sampah di setiap desa maupun kecamatan hingga memanfaatkan investasi pihak ketiga melalui skema kerja sama daur ulang sampah.
"Ekspos dulu ke kita, apa yang dibutuhkan TPA Burangkeng, teknologi, output, sistematis, budgeting, hingga tahan berapa lama. Kalau menghasilkan solusi, kenapa tidak, kita pasti dukung. Butuh keseriusan, sampah soal urgent, semua rencana bagus tapi harus segera direalisasikan, cepat dijalankan agar tidak darurat sampah," ujarnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perlu strategi khusus untuk penanganan sampah mengingat secara geografis Kabupaten Bekasi merupakan wilayah hilir dengan total 600 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Burangkeng.
Dani menyebutkan sejauh ini strategi penanganan sampah dilakukan dengan menggenjot petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
"Petugas kita itu Senin sampai Jumat mengangkut sampah dari rumah warga, dari pasar dan dari pabrik. Sedangkan Sabtu dan Minggu mereka mengangkut sampah dari sungai, terus begitu. Karena seminggu terlewat saja, sampah sudah penuh," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun ini mencanangkan pembangunan instalasi pengolah dan pengumpul sampah di 16 aliran sungai yang terindikasi kerap dijadikan TPS.
Pihaknya sedang menyiapkan tanah dua hektare lebih untuk perluasan lahan TPA Burangkeng agar mampu menampung sampah sementara, setidaknya dalam setahun ke depan sambil menyiapkan konsep secara mendasar dengan strategi pengolahan dari sumber.
Baca juga:
"Tahun 2024 kita harus sudah punya solusi lebih mendasar karena kalau hanya menambah luas, tidak menyelesaikan secara fundamental. Kita akan buat dengan dua strategi, sampah di TPA Burangkeng diolah, sampah dari sumber (rumah) juga dikurangi," katanya.
Pihaknya juga mendorong pembangunan TPS terpadu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga bank sampah di RT/RW. Skema daur ulang menghasilkan seperti budi daya maggot, kompos, dan produk ekonomi kreatif pun diupayakan agar mampu mendapatkan hasil maksimal.
Dani menyebut sampah Burangkeng yang sudah bertumpuk selama 20 tahun itu juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi. "Secara teori bisa jadi tenaga listrik, bisa juga briket pengganti batu bara, nah untuk di kita studinya lebih ke briket," ucapnya.
Program ini tengah diupayakan untuk disinergikan bersama para investor yang mampu membeli mesin untuk pabrik pengolahan menjadi briket bersama pihak yang akan membeli briket.
"Karena volumenya besar, kalau kita hanya bisa memproduksi tapi tidak bisa dijual ya percuma. Harus ada tiga pihak, mudah-mudahan dalam waktu dekat mulai ada investasi, untuk instalasi pabrik, tahun depan atau dua tahun lagi pabrik ini sudah berjalan, maka ini bisa jadi solusi jangka panjang," kata dia.