Laksana Tri Handoko Didesak DPR Mundur, BRIN: Kepala BRIN Ingin Lakukan Perubahan, Ternyata Ada Reaksi
JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni menanggapi desakan Komisi VII DPR untuk mencopot jabatan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Driszal menyatakan Kepala BRIN Handoko hanya berusaha untuk melakukan perubahan mendasar yang ternyata mendapat reaksi masif dari pihak DPR.
“Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya,” katanya dilansir ANTARA, Jumat, 3 Februari.
Komisi VII DPR sebelumnya menggelar Raker bersama Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Dalam raker tersebut dihasilkan dua poin kesimpulan yaitu Komisi VII DPR merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK.
Selain itu, kesimpulan juga mencakup desakan Komisi VII DPR kepada pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai.
Driszal menuturkan gerakan dari Komisi VII DPR RI yang berujung dengan desakan pencopotan jabatan Kepala BRIN merupakan reaksi yang muncul dari upaya Handoko dalam membawa perubahan pada tubuh instansi BRIN.
Handoko diklaim ingin membuat perubahan positif pada BRIN seiring instansi ini bertanggung jawab menjalankan penelitian dan penerapan, serta invensi dan inovasi terintegrasi setelah sebelumnya dipegang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Baca juga:
- KPK Minta Setop Diseret ke Politik Gegara Penyelidikan Formula E
- Surya Paloh Bertandang ke Golkar, Peneliti BRIN Menduga NasDem Sedang Perbaiki Komunikasi dengan Parpol Koalisi Pemerintah
- Polisi Norwegia Larang Protes dan Rencana Pembakaran Al-Qur'an di Depan Kedubes Turki Hari Ini, Ankara Panggil Dubes Oslo
- Cerita Buwas Berhasil Pangkas Utang Bulog hingga Rp25 Triliun
Menurut Driszal, apabila upaya tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak berarti langkah membawa perubahan terhadap BRIN berhasil.
“Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya, kan begitu, ya, simpelnya. Simpelnya gitu, ya, kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya,” katanya.
BRIN akan melihat reaksi yang muncul tersebut dan jika memang bisa membawa perubahan yang lebih baik maka BRIN akan menjadikannya evaluasi.
Meski mendapat desakan pencopotan, Driszal mengatakan hal itu tak mempengaruhi aktivitas Kepala BRIN Handoko maupun kinerja dari BRIN sendiri.
“Biasa aja. Tadi pagi masih rapat sama saya, kemudian tadi diundang Pak Luhut. Tapi saya enggak tahu sekarang ada apa enggak,” katanya.