Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Tinggi, Komisi XI Apresiasi Kinerja Kanwil Dirjen Pajak Kaltim

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengapresiasi positif Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai (DJBC) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang merealisasikan penerimaan pajak dan bea cukai dengan pertumbuhan tinggi.

Amir pun berharap penerimaan negara itu dapat berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat

"Ini sesuatu yang sangat maksimal. Ini secara persentase mungkin terbilang tertinggi di Indonesia. Kalau dilihat penyebab terjadinya kenaikan penerimaan lantaran lonjakan harga komoditas yang tinggi dan itu ternyata penerimaan yang kemudian tidak ditargetkan dalam rencana kerja 2022," ungkap Amir ditemui saat kunjungan yang beragendakan pertemuan dengan DJBC Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis 2 Februari.

Kata dia, berdasarkan data dari Kanwil DJBC Kalbagtim bahwa Penerimaan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim sampai dengan Desember 2022 sebesar 115,16% dari target sebesar Rp4.104.908.981.000,00 dan realisasi sebesar Rp4.727.130.492.966,00.

Atas capaian itu, Amir berharap peluang peningkatan penerimaan dapat dipertahankan. "Ini semua akan dikaji dan dilihat potensinya, kalau masih ada tentu di tahun 2023 ini kami berharap penerimaan negara juga dapat lebih dimaksimalkan lagi," terang Politisi Fraksi PPP itu.

Memaksimalkan penerimaan negara juga akan mendorong program-program pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya. Untuk itu Amir mengatakan, seberapa pun nilai pajak yang didapat tentu akan dapat didistribusikan untuk keperluan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia.

"Setiap rupiah yang diterima dari perpajakan itu akan dianggarkan dalam belanja negara. Sekecil apapun tentu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami di DPR akan mengawasi bagaimana supaya anggaran itu dibelanjakan pemerintah nantinya ada pengaruh secara langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," urainya.

Adapun dalam pertemuan itu hadir Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Max Darmawan, yang mengatakan pihaknya terus menggenjot target pajak di tahun 2023 ini.

  

Beberapa cara dilakukan baik dari sisi internal seperti melakukan langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam pencapaian kepatuhan SPT Tahunan dengan beberapa pendekatan dan menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan serta prognosis realisasi sehingga target kepatuhan dapat dicapai lebih awal.

Sedangkan dari sisi eksternal, DJP tersebut juga akan berupaya melakukan pengawasan atas kegiatan Wajib Pajak sektor dominan (pertambangan dan perkebunan) atas kewajiban perpajakan yang jatuh tempo di tahun berjalan dan melakukan perencanaan pengawasan atas wajib pajak yang tidak tergantung kepada harga komoditas global.