Usul Jabatan Gubernur Dicoret, Cak Imin Kasih Sampel Pilgub DKI Efek Keterbelahannya Sampai Sekarang
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bersikukuh tetap mengusulkan penghapusan jabatan gubernur. Selain tidak efektif, pemilihan gubernur (pilgub) menimbulkan polemik jangka panjang karena berujung saling ribut.
Cak Imin mengatakan, pelaksanaan pilgub harus dikaji karena anggaran untuk menggelar kontestasi tingkat provinsi ini sangat besar. Namun di sisi lain, kewenangan gubernur malah terbatas.
"Ini harus dikaji. Karena Pilkada langsung gubernur, tidak efektif. Kewenangan terbatas, anggarannya untuk pilkada besar," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Februari.
Bahkan, kata Cak Imin, buntut dari pelaksanaan pilgub justru saling bertengkar. Dia pun mencontohkan mencoloknya keterbelahan saat digelar hingga usainya Pilgub DKI Jakarta di masa lalu.
"Jadi kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem. Sampai kapan?" kata Wakil Ketua DPR itu.
Untuk itu, Cak Imin mengaku akan mengusulkan penghapusan jabatan gubernur ke Baleg DPR. Dia berharap hal-hal tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk mengubah aturan yang berlaku.
"Karena memang zona luas perebutan sesuatu. Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," ujarnya.
"Kita ngusulin naskah ke Baleg. Segera, segera (mengajukan naskah, red)," sambung Cak Imin.
Baca juga:
- PDIP Bantah Jaring 5 Nama Kader untuk Capres 2024
- Curahan Hati Istri Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Penghancur Kehidupan Keluarga
- Bukan Penjajakan Pemilu 2024, Surya Paloh ke Golkar Dinilai karena NasDem Masih Betah di Koalisi Pemerintahan
- Kedaulatan Pangan Jauh dari Kenyataan, Djarot: PDIP Menolak Impor!
Adapun usul Cak Imin soal pilgub ditiadakan muncul di sela Ijtima Ulama Jakarta, Kamis, 2 Februari. Cak Imin menilai pilgub yang menjadi bagian dari pemilu serentak menyita waktu.
"Bertahap. Pilgub dulu (ditiadakan), jangka pendeknya pilgub karena melelahkan. Tiga (tahapan) pilpres, pilgub, pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah nggak usah. Atas itu pilpres, bawah itu pilbup dan pilwalkot. Ya kalau bisa 2024," ujarnya kala itu.
Menurutnya, pilgub secara langsung tak sebanding dengan praktik-praktik pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Justru, kata dia, yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati.
Cak imin juga menilai, agar ke depan jabatan gubernur ini dipilih oleh pemerintah pusat dan DPRD. Sedangkan tugas gubernur diserahkan kepada kementerian.
"Karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin perlu ditiadakan," kata Cak Imin.