Yasonna Harus Ikut Bertanggung Jawab soal Keberadaan Harun Masiku
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya. Silang pendapat juga terjadi mengenai keberadaan Harun Masiku.
Buntutnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memecat Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dari jabatannya. Banyak yang menilai, jika pemecatan itu karena blunder dalam mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku.
Baca juga:
Kasus ini turut menyeret PDIP sebagai partai yang mengusung nama Harun Masiku. Di sisi lain, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ikut terseret sebagai penerima suap saat menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, seharunya Yasonna Laoly ikut bertanggung jawab mengenai kekeliruan data tentang keberadaan Harun Masiku.
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM. Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," tuturnya, saat dihubungi VOI, di Jakarta, Rabu, 5 Februari.
Apalagi, kata Kurnia, efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna.
Sementara, Koordinator tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta berkukuh meminta semua pihak tidak menilai buruk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, terkait belum ditemukannya Harun Masiku. Apalagi, menurut dia, Yasonna telah menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik.
"Jangalah masyarakat terlalu bersangka buruk kepadanya. Menyerang, menyudutkan Menkum HAM dengan perkiraan-perkiraan atau dugaan-dugaan. Dengan sikap-sikap yang tanpa data sementara Pak Menteri melakukan kerja-kerja berdasarkan data," ucapnya.
Wayan menjelaskan, terkait dengan kabar pencopotan Ronny Sompie adalah kekeliruan. Sebab, Ronny hanya dialihtugaskan dari jabatan Dirjen Imigrasi ke posisi lain. Langkah tersebut disebutnya sebagai bentuk tegas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam menjawab pertanyaan publik terkait keberadaan Harun Masiku. Itu juga dibuktikan dengan dibentuknya tim independen untuk melacak mantan kader PDIP itu.
"Tim independen unsur-unsurnya cukup banyak untuk mencerminkan tim independen ini layak dipercaya, layak ditunggu hasilnya, dan layak ditunggu keterangannya," tuturnya.
Upaya Polri Cari Keberadaan Harun Masiku
KPK juga menggandeng Polri untuk mencari keberadaan politikus PDIP Harun Masiku. KPK bahkan memasukkan nama Harun dalam daftar pencarian orang atau DPO, karena masih buron.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan, laman pencarian Harun Masiku sebagai buronan KPK juga telah disebarkan di tingkat Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia. Sehingga, jika dikemudian hari keberadaan Harun Masiku terpantau di satu daerah, polisi akan langsung menindaklanjuti.
"Sudah saya perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim seluruh DPO ke seluruh Polda, 34 Polda dan seluruh Polres. Jadi seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," ucap Idham di Jakarta, Rabu, 5 Februari.
Upaya menemukan titik terang ini, semata-mata untuk membantu lembaga antirasuah dalam penanganan perkara korupsi. Selain itu, jika sosok Harun telah ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada KPK.
"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," kata Idham.