Bulan Literasi Kripto 2023: Tanamkan Literasi Perdagangan Aset Kripto ke Masyarakat

JAKARTA - Industri kripto di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Dalam acara Bulan Literasi Kripto (BLK) 2023, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan bahwa investasi kripto lebih diminati oleh anak muda dan generasi milenial. 

Namun faktanya, banyaknya masyarakat yang mulai masuk ke perdagangan aset kripto berbanding terbalik dengan pengetahuan dan literasi tentang perdagangan aset kripto itu sendiri. 

"Investasi kripto diminati anak muda, milenial, karena mereka berpikirnya kripto ini bisa mendapat keuntungan dalam waktu singkat. Tapi, mereka melupakan resiko yang ada," kata pria yang akrab disapa Manda dalam sambutannya di acara Bulan Literasi Kripto 2023 pada Kamis, 2 Februari di Jakarta. 

Meski demikian, Manda tidak menyalahkan jika masyarakat saat ini menganggap perdagangan aset kripto sebagai penghasil uang. Tapi, masyarakat juga memerlukan pemahaman lebih lanjut terkait peraturan perdagangan aset kripto yang berlaku. 

"Kalau bicara soal aset kripto, itu asosiasinya pasti tentang cuan. Memang tidak salah, namun yang perlu digaris bawahi adalah pengetahuan masyarakat bagaimana mereka mengerti apa itu peraturan terkait perdagangan aset kripto di Indonesia," papar Manda. 

Dengan dilaksanakannya Bulan Literasi Kripto (BLK) 2023 hari ini, Manda berharap mereka dapat menambah edukasi masyarakat tentang pentingnya memahami lebih dalam tentang perdagangan aset kripto, tidak hanya ikut-ikutan saja. 

"BLK hadir sebagai sinergitas Bappebti dengan penyelenggara layanan aset kripto lain tentang bagaimana menambah pengetahuan masyarakat terkait customer protection, dan tentang kepercayaan yang lebih baik di masyarakat," pungkasnya. 

Diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Bulan Literasi Kripto 2023 hadir untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait perdagangan fisik Aset Kripto.