KPK Tak Menyerah Selesaikan PR Tangkap 4 Buronan Termasuk Harun Masiku

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan menyerah mengejar empat buronannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk eks calon legislatif (caleg) Harun Masiku. Semua bakal dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ada empat orang yang terus kami kejar, kami tangkap, dan kami bawa nanti pada proses persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 30 Januari.

Ali memerinci keempat buronan yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Kedua, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dia disebut-sebut hampir tertangkap di Thailand.

Buronan ketiga adalah eks caleg Harun Masiku. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu kabur sejak 2020 dan belum diketahui keberadaannya.

Terakhir, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagai proyek di wilayahnya.

"Khusus RHP itu kemudian sudah kami tetapkan kembali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset sudah kami tracing dan terus kami lakukan pencarian terhadap asetnya untuk dilakukan penyitaan," jelas Ali.

Sebagai informasi, jumlah buronan KPK berkurang satu setelah mereka menangkap dan menahan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar. Tersangka penerima gratifikasi ini ditangkap di Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari dan ditahan sehari setelahnya.

Izil yang merupakan tangan kanan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Duit itu berasal dari pembangunan Dermaga Sabang dan digunakan untuk operasional Irwandi dan kebutuhan pribadi Izil.