RMK Energy Pertahankan Zero Fatality Selama 3 Tahun Terakhir
JAKARTA - PT RMK Energy Tbk (RMKE) melaporkan tberhasil mempertahankan zero Fatality Frequency Rate (FFR) & Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) pada tahun 2022, yang berarti tidak ada fatality dan jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja dari setiap satu juta jam kerja operasional.
Direktur Operasional PT RMK Energy Tbk, William Saputra mengatakan, manajemen RMKE berkomitmen untuk selalu mengutamakan implementasi K3 dalam setiap aktivitas operasional mulai dari hulu ke hilir dengan mengadakan briefing rutin, sosialisasi, pelatihan serta evaluasi untuk memastikan lingkungan kerja yang kondusif bagi pegawai.
“Harapan manajemen kedepannya dengan penyelenggaraan kegiatan ini, semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing dengan berpartisipasi dalam program-program KPLH, sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 26 Januari.
Ia menambahkan, RMKE akan terus berupaya mempertahankan pencapaian kinerja kuantitatif program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini dengan melaksanakan pengelolaan keselamatan kerja, di antaranya mengadakan sosialisasi, pelatihan serta evaluasi untuk memastikan lingkungan kerja yang kondusif bagi pegawai.
Pada awal tahun ini, lanjutnya, RMKE turut berpartisipasi menyemarakkan pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) di area kerja Sumatera Selatan dengan mengusung tema yang sama yaitu “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.
Baca juga:
- Subholding Gas Pertamina Tandatangani Pakta Integritas Pembangunan Jargas Rumah Tangga
- Viral Mobil Dinas TNI Ganti Pelat Nomor Demi Isi Pertalite, Pertamina: BBM Bersubsidi Hanya untuk Orang yang Berhak!
- Uji Coba Head Truck DDF LNG Pertama di Indonesia, Komitmen Subholding Gas Pertamina Perluas Layanan Energi Bersih Sektor Transportasi
Pelaksanaan BK3N pada tahun ini diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis, implementatif dan promotif selama periode 12 Januari–12 Februari 2023.