Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT RMK Energy Tbk (RMKE) menyetujui penggunaan laba bersih yaitu untuk dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp30,63 miliar atau 10,11 persen dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023.

Sementara sisa laba sebesar Rp278,28 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

RUPST Tahun Buku 2023 juga menyoroti hasil kinerja Perseroan yang berhasil pertahankan kinerja positif berkelanjutan. Hal tersebut dibuktikan dengan pencapaian laba bersih akhir tahun 2023 sebesar Rp308,9 miliar.

Pada RUPST RMKE tahun 2024, Perseroan juga resmi mengangkat Jennifer Angeline sebagai Direktur Keuangan PT RMK Energy Tbk.

“Kehadiran para profesional yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya akan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi RMKE khususnya dalam mengoptimalkan penerapan GCG yang baik," ujar Vincent yang ikutip Sabtu 29 Juni.

Secara lengkap, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT RMK Energy Tbk adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Tony Saputra

Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamba Tua

Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto

Direksi

Direktur Utama: Vincent Saputra

Direktur Operasional: William Saputra

Direktur: Sugiyanto

Direktur Keuangan: Jennifer Angeline

Berikut jadwal pembayaran dividen RMKE:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Juli 2024

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 9 Juli 2024

Recording Date Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 10 Juli 2024

Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Juli 2024

Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Juli 2024

Pembayaran Dividen: 1 Agustus 2024