Aktivitas Angkut Batu Bara 8 Perusahaan di Bengkulu Disetop Sementara Imbas Antrean Kapal Tongkang

BENGKULU - Sebanyak delapan perusahaan di Provinsi Bengkulu diminta menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara. Permintaan imbas dua kapal tongkang masih belum melaut terjebak gelombang tinggi bersandar di pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberlakukan larangan itu sebagai solusi mengurai kemacetan yang terjadi di pintu masuk pelabuhan Pulau Baai.

"Pemerintah mengambil langkah terkait antrean panjang truk batu bara yang terjadi di pintu masuk pelabuhan Pulau Baai," kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie di Kota Bengkulu, Kamis 26 Januari, disitat Antara.

Dinas Perhubungan dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan APBB untuk mengkoordinir penghentian kendaraan truk ke pelabuhan.

Saat ini hanya ada dua kapal tongkang yang bersandar dan sedang dalam tahap pengisian sehingga jumlah truk pengantri berkurang karena ada 16 ton batu bara yang diangkat.

Ditargetkan, terang Fachriza, pengisian batu bara tersebut selesai hingga Jumat dan dua kapal tongkang yang terjebak gelombang tinggi dapat bersandar di pelabuhan Pulau Baai pada Sabtu 21 Januari.

"Diharapkan agar dua kapal tongkang yang terjebak gelombang tinggi dapat bersandar di pelabuhan agar muatan dari sisa antrean truk batu bara dapat diisi," ujarnya.

Sementara itu, saat ini Pelindo Regional 2 Bengkulu tengah membangun jalan dan menyebabkan adanya antrean panjang karena hanya ada satu jalur yang dapat digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Seprabudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kantong parkir untuk truk batu bara yang masuk ke dalam kawasan Pulau Baai.

"Antrean panjang truk batu bara ini bukan disebabkan karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke Provinsi Bengkulu," tandasnya.