DPRD DKI Nilai Kantor Hingga Kandang Ternak Milik BUMD Dharma Jaya Tak Layak

JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meninjau kantor Perumda Dharma Jaya untuk mengecek kondisi operasional BUMD bidang pangan milik Pemprov DKI tersebut.

Dalam peninjauan itu, DPRD melihat langsung kandang penampungan sapi, tempat pemotongan, teknologi pendinginan hingga melihat aset-aset milik perusahaan daerah itu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menuturkan, berdasarkan hasil peninjauannya, ia menilai sejumlah fasilitas milik Dharma Jaya, mulai dari kantor, kandang ternak, hingga rumah potong hewan (RPH) jauh dari kata layak.

“Kalau catatan kita dari Komisi C, Dharma Jaya ini masih sangat memprihatinkan, baik tempat kandangnya, RPH-nya maupun kantornya, rasanya tidak layak. Padahal harusnya layak,” kata Rasyidi dikutip dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 26 Januari.

Menurutnya, fasilitas milik Dharma Jaya yang dianggap tak layak tersebut diperbaiki pada tahun ini. Mengingat, Dharma Jaya mendapat suntikan modal daerah hingga ratusan miliar rupiah dari Pemprov DKI.

"Revitalisasi harus segera dilaksanakan Dharma Jaya dengan memanfaatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp289 miliar yang diberikan pemerintah di tahun 2023," ujarnya.

DPRD sebelumnya juga menyoroti kondisi keuangan Dharma Jaya yang terus merugi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, Dharma Jaya rugi Rp17,6 miliar dan tahun 2021 rugi Rp17,4 miliar.

Dharma Jaya pun diminta untuk melakukan terobosan dan inovasi demi bisa mencapai laba produktif yang ditargetkan setiap tahunnya. Mengingat, status hukum perusahaannya kini telah naik dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah.