Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu Tolak ERP di Jakarta: Rakyat Jangan Terlalu Banyak Dipungutin

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menolak wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di Jakarta. Menurutnya, masyarakat sudah banyak dibebankan pungutan biaya-biaya untuk menikmati fasilitas umum. 

"Sudah jelas saya menolak. Masyarakat ditarifi, kebanyakan dipungut (biaya, red)," ujar Masinton, Rabu, 25 Januari.  

Legislator dari Dapil DKI Jakarta itu mengatakan, rencana jalan berbayar di ibu kota tentu akan memberatkan masyarakat. Dia pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tak terlalu banyak meminta pungutan-pungutan dengan alasan mengatasi kemacetan. 

"Rakyat jangan terlalu banyak dipungutin lah. Udah pajak sekarang juga naik, banyak retribusi dan pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat. Pemasukan masyarakat kan enggak bertambah, pengeluarannya yang nambah terus. Masa ngelewatin jalan saja bayar," tegas Masinton.

Menurutnya, Pemprov DKI harus peka melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Pemprov, kata dia, jangan hanya terus memikirkan soal penerimaan berkedok atur lalu lintas di ibu kota. 

"Kita minta supaya pemerintah provinsi peka melihat kondisi. Jangan mikirin penerimaan-penerimaan terus dengan alasan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalulintas," kata Masinton. 

Dia pun menyoroti penggunaan jalan tol yang tarifnya terus naik dari tahun ke tahun. Sebagai fasilitas publik, kata Masinton, tarif tol saja sudah cukup memberatkan masyarakat. 

"Jalan tol yang udah bertahun-tahun aja harusnya udah break even point. Sudah impas alasan perawatan apa segala macam, tarif tol tetap naik saja tiap tahun. Itu kan memberatkan masyarakat. Terutama jalan tol yang udah lunas ya, seperti Jagorawi dan Tol Dalam Kota," katanya. 

Jika alasan pemerintah menerapkan kebijakan ERP untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota, anggota Komisi XI DPR itu menyarankan agar pemerintah mengatur dan memperbanyak transportasi massal. 

"Kalau mau mengendalikan kemacetan di Jakarta ya transportasi massal lah jawabannya. Fasilitas terhadap publik, bukan malah membatasi dan menarifi masyarakat," jelas Masinton.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau (Electronic Road Pricing/ERP) secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

"Sampai 25 titik nanti bertahap," kata Heru ketika meninjau proses administrasi di Kantor Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 25 Januari. 

ERP di Jakarta rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di 25 ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 kilometer (km). Tarif yang diusulkan berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu.