Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Ruang Dirut RS Arun
ACEH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggeledah dan menyegel ruang Direktur Utama PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis mengatakan, penggeledahan terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana operasional di rumah sakit tersebut.
"Selain menggeledah, tim penyidik menyegel ruang Direktur Utama Rumah Sakit Arun Lhokseumawe berinisial H. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana operasional rumah sakit dari 2016 hingga 2022," kata Mukhlis di Lhokseumawe, Antara, Selasa, 24 Januari.
Ia menuturkan tim penyidik Kejari Lhokseumawe menyita empat bundel dokumen keuangan dalam penggeledahan tersebut. Dokumen tersebut terkait dana operasional rumah sakit.
Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dana operasional rumah sakit tersebut, sudah memasuki tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.
Menurut Mukhlis, penetapan tersangka akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan ekspos perkara. Sebelum ekspos, tim penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan memintai keterangan saksi dan ahli.
"Kami juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan guna menelusuri transaksi keuangan RS Arun Lhokseumawe, termasuk transaksi keuangan yang di luar rumah sakit tersebut," tuturnya.
Menyangkut kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut, kata Mukhlis, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk dilakukan audit.
Baca juga:
- KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar Buronan Tersangka Korupsi
- Ditangkap di Banda Aceh, Izil Azhar Buronan KPK Segera Dibawa ke KPK
- Suap Pejabat Pajak 500 Ribu Dollar, Mantan Komisaris PT Panin Investment Veronika Divonis Penjara 2 Tahun
- KPK Beberkan Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Capai Rp40 Miliar
"Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan miliaran rupiah. Nantinya, akan kami sampaikan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana dana operasional rumah sakit tersebut," ucapnya.