Menteri Perdagangan UEA: Cryptocurrency Mainkan Peranan Penting untuk Perdagangan di Masa Depan

JAKARTA – Mata uang kripto atau cryptocurrency telah memasuki fase yang lebih bersih pasca keruntuhan FTX dan perusahaan kripto bermasalah lainnya. Kripto juga berpotensi menjadi alat transaksi di masa mendatang. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab Thani Al Zeyoudi.

Dalam acara yang digelar di Davos, Swiss, Al Zeyoudi menyatakan kepada Bloomberg bahwa kripto adalah salah satu bidang yang ingin dikembangkan oleh pemerintah UEA. Dia berpendapat bahwa mata uang kripto akan berperan penting dalam perdagangan UEA di masa mendatang. Tapi sebelum itu terjadi, pemerintah akan terlebih dulu menyusun aturan untuk kejelasan regulasi kripto.

"Yang paling penting adalah kami memastikan tata kelola global dalam hal mata uang kripto dan perusahaan kripto," jelas Al Zeyoudi.

"Kami mulai menarik beberapa perusahaan ke negara ini dengan tujuan agar kami dapat membangun tata kelola dan sistem hukum yang tepat, yang dibutuhkan," tambahnya.

Di sisi lain, Omar Sultan Al Olama, Menteri Negara UEA untuk Artificial Intelligence, Ekonomi Digital, dan Aplikasi Kerja Jarak Jauh, juga berbicara tentang regulasi mata uang kripto minggu lalu dalam sesi Forum Ekonomi Dunia (WEF) yang bertajuk "Menemukan Keseimbangan yang Tepat untuk Kripto" di Davos.

Dia menegaskan bahwa tidak ada pertukaran kripto yang mendapat izin dari UEA. Lebih lanjut, Omar menekankan bahwa kerangka kerja peraturan untuk cryptocurrency di UEA "tidak ringan."

“UEA belum mengeluarkan satu pun pertukaran kripto berlisensi di UEA, baik Binance maupun FTX... tidak ada yang dapat menerima pelanggan bahkan (pada) pekan lalu,” kata Omar Sultan Al Olama, dikutip dari Bitcoin.com News.

Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA), yang didirikan pada bulan Maret, juga menyatakan di situs webnya bahwa mereka belum memberikan izin operasi apa pun hingga saat ini. VARA bertanggung jawab untuk memberikan izin dan mengatur sektor kripto di Emirat Dubai dan wilayah zona bebasnya (tidak termasuk DIFC) di bawah hukum UEA.

Meski begitu, sejumlah bursa kripto terkemuka termasuk Binance, OKX, Bitoasis, FTX, dan Coinmena telah mendapat izin sementara dari otoritas tersebut. VARA menekankan bawha perusahaan kripto tersebut baru dalam tahap pertama dalam empat proses persetujuan.