Disebut Jokowi Cukup Baik, Sultra Masih Meningkatkan Penanganan COVID 19
KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih meningkatkan penanganan COVID-19, pun dalam Rapat Kerja Nasional Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Sulawesi Tenggara, salah satu daerah penangan COVID 19 cukup baik di Tanah Air.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, mengatakan dalam rangka mengendalikan penyebaran dan pencegahan lonjakan COVID 19 yang bisa saja terjadi maka masih diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis kita perlu terapkan pada tahun ini.
Asrun Lio yang juga ketua harian Satgas COVID 19 menyampaikan pesan dari gubernur terkait kegiatan Satgas Penanganan COVID 19 tahun 2023, bahwa PPKM telah dicabut, tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penanggulangan COVID-19.
Lanjut dikatakannya, secara umum langkah- langkah yang patut kita lakukan adalah protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat dengan membuat kegiatan kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan COVID 19 bagi komunitas yang khususnya yang rentan terkena virus Corona.
Kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi COVID 19.
"Sehingga harus melakukan vaksinasi yang di koordinir oleh satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum, tegas Asrun Lio dikutip Antara, Selasa 24 Januari.
Baca juga:
- Pemerintah Sudah Jelas dan Tegas Umumkan Vaksin Booster Kedua Dimulai Hari Ini, Anggota F-NasDem DPR Ini Masih Minta Segera Direalisasikan
- Aktivitas Pariwisata di Bandung Selatan Mulai Pulih seperti Sebelum Pandemi COVID-19
- Update COVID-19 per 23 Januari: 119 Orang Positif
- Update COVID-19 Per 22 Januari: Kasus Baru 238, Kasus Aktif 5.607
Sementara, Kadis Kesehatan Sultra dr Putu Agustin Kusumawati bahwa kegiatan-kegiatan di satgas COVID-19 di Sultra ini secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM, yakni lebih banyak koordinasi kepada Satgas COVID 19 di 17 kabupaten kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan.
"Yang paling utama adalah cakupan vaksinasi COVID 19, sehingga masyarakat di usia di atas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang kedua," tambahnya.