Alokasikan Dana Rp25 Miliar, Yogyakarta Siapkan Truk Berbeda untuk Sampah Organik dan Residu

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan truk yang berbeda untuk mengangkut sampah organik dan sampah residu di depo atau tempat penampungan sementara guna mendukung pelaksanaan gerakan nol sampah anorganik.

"Di depo atau TPS yang memiliki ruang cukup akan ada dua truk yang disediakan. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah residu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Antara, Selasa, 24 Januari. 

Menurut dia, tempat penampungan sementara atau TPS yang sudah membedakan kendaraan pengangkut sampah berdasarkan jenis sampah antara lain TPS Tompeyan dan Pengok.

Guna menambah armada pengangkut sampah, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan dana Rp25 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 untuk mengadakan 20 truk sampah, termasuk compactor truck dan dump truck.

Sugeng berharap kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah tangga terus meningkat, minimal dalam memilah sampah organik dan sampah residu yang dapat diangkut ke TPS serta sampah anorganik yang tidak boleh dibawa ke depo atau TPS.

Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengurangi sampah yang diangkut ke TPA Piyungan dengan menjalankan gerakan nol sampah anorganik serta membenahi pengelolaan sampah.

"Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan merupakan target dari gerakan ini, khususnya mengurangi sampah anorganik, karena 40 persen sampah yang dihasilkan adalah sampah anorganik," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.

Selama tahun 2022, sampah dari Kota Yogyakarta yang masuk ke TPA Piyungan rata-rata sekitar 260 ton per hari.

"Kami berharap melalui gerakan ini akan ada penurunan volume sampah hingga 50 ton sampai 75 ton per hari," kata Aman.

Selain menjalankan gerakan nol sampah anorganik, Pemerintah Kota Yogyakarta berusaha mengoptimalkan pengelolaan sampah dengan menyediakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan dan mengupayakan penyediaan lokasi pengelolaan sampah di luar kota.

"Ini dilakukan sebagai antisipasi masalah sampah karena TPA Piyungan diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah pada tahun ini," kata Aman.