Densus 88 Sita Dua Bom Rakitan Dari Simpatisan ISIS di Yogyakarta
JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berinisial AW di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari penangkapan itu disita juga 2 bom rakitan.
"Ada beberapa barang bukti, di antaranya 2 buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 23 Januari.
Namun, tak dirinci mengenai rencana penggunaan dua bom rakitan oleh AW tersebut.
Baca juga:
- Simpatisan ISIS Ditangkap di Yogyakarta, Perannya Sebagai Provokator dan Propaganda Lewat Medsos
- Pemerintah Pede Pemulihan Naik dan Merata di Tengah Ancaman Resesi Global
- Sepanjang 2022, Pemprov DKI Salurkan Kredit Usaha ke 6.023 UMKM di Jakarta
- Jaga Pertumbuhan, Ini 4 Skenario BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi di 2023
Selain itu, dari pendalaman sementara, AW aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror. Ia kerap menggunakan dua platform dalam menebar provokasi.
"AW menggunakan FB dan Telegram," kata Aswin.
AW ditangkap sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY pada Minggu, 22 Januari sekitar pukul 06.00 WIB.