CCTV ‘No Blind Spot’ Bantu Ungkap Maling Motor di Kalideres Jakbar
JAKARTA - Program "CCTV No Blind Spot" yang diluncurkan Polres Jakarta Barat sangat membantu. CCTV ini ikut membantu pengungkapan maling motor berinisial DA yang kerap beraksi di Kalideres.
“Keberhasilan pengungkapan berhasil karena adanya program pak Kapolres, program 'CCTV No Blind Spot'. Jadi pengungkapan (kasus) itu dari CCTV, pelaku terlihat jelas," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius dikutip Antara, Selasa, 29 Desember.
Dari CCTV yang diluncurkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, di berbagai tempat sekitar lokasi kejadian perkara pencurian motor di Kalideres, peristiwa di sekitar terekam. Ini juga yang terjadi saat CCTV merekam pelaku dengan motor yang dicurinya.
Data dari kamera CCTV tersebut digunakan untuk mengidentifikasi pelaku DA serta MA pada 22 Desember 2020. "Akhirnya terungkap bahwa pelaku ini residivis, dan dia memang sering beraksi di Kalideres," ujar dia.
Baca juga:
Petugas dari Polsek Kalideres Jakarta Barat menembak kaki DA, seorang residivis maling motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII, Tegal Alur, Kalideres.
Tindakan tegas terukur tersebut diberikan, lantaran DA melawan saat ditangkap petugas kepolisian pada 22 Desember 2020 di kawasan RS Hospital Citra 5 Kalideres.
Antonius mengatakan motif kedua pelaku tersebut adalah mengumpulkan uang untuk berpesta menyambut Tahun Baru 2021.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.