Antisipasi Hoaks dan Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024, DPR Wanti-wanti KPI Aktif Awasi TV dan Radio
JAKARTA - Komisi I DPR mewanti-wanti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap program siaran baik televisi maupun radio, utamanya memasuki tahun politik 2023. Terlebih sebagai antisipasi program siaran yang memuat konten hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam jelang Pemilu 2024.
"Ini KPI harus diingatkan dari jauh-jauh hari agar penyiaran kita steril dari praktik-praktik semacam itu. KPI juga harus tegas jangan takut memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran," ujar Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani kepada wartawan, Jumat, 20 Januari.
Untuk diketahui, Komisi I DPR baru saja menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 kemarin. Hasilnya akan diumumkan pada pekan depan.
Adapun pemilihan Anggota KPI akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme voting dan dijadwalkan pada hari Selasa, 24 Januari 2022 mendatang.
Christina menegaskan, komisioner KPI yang baru nantinya harus lebih maksimal melakukan pengawasan agar konten penyiaran memberikan kesejukan dan pendidikan politik sehat serta bermartabat bagi masyarakat.
"Pemilihan Komisioner KPI baru ini juga tepat momentumnya, karena kita mulai memasuki tahun politik sehingga harapan kami pengawasan penyiaran bisa lebih optimal lagi. Bukan saja di pusat tapi KPID di daerah-daerah juga harus aktif melakukan pengawasan," tegas Christina.
Baca juga:
- Kader PKB Cek Followers Tak Sesuai Pengakuan Ridwan Kamil Punya 30 Juta Pengikut Medsos untuk Kemenangan Golkar
- Bukan Berarti Dukung Capres Gerindra, Momen Prabowo Supiri Jokowi Dinilai Sebatas Hierarki Pemerintahan
- Periksa Hercules, KPK Cari Tahu Aliran Uang Debitur KSP Intidana Demi Urus Perkara di MA
- Tahun Ini, DKI Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Beli Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD
Menurutnya, tantangan yang tengah dihadapi KPI saat ini antara lain menyangkut citra publik, anggaran yang terbatas dan juga pengawasan siaran platform streaming atau media baru OTT (over the top). Meskipun belum masuk sebagai kewenangan KPI, namun kata dia, siaran streaming dan media baru kenyataannya telah menjadi sumber hiburan masyarakat.
Oleh karena itu, legislator Golkar ini mendorong KPI agar segera mengesahkan revisi P3SPS untuk mendukung kerja-kerjanya ke depan.
"KPI juga perlu segera mengesahkan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), suatu hal yang tertunda sejak 2020. Ini mendesak untuk dilakukan," kata Christina.