Jelang Pemilu 2024, Berita yang Beredar di Twitter, Instagram dan TikTok Diawasi Ketat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantor Dewan Pers, Kebon Siri, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA – Mengantisipasi maraknya berita bohong atau hoaks di tahun politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sejumlah platform media sosial mendapat pengawasan ketat dari berbagai institusi dan lembaga, seperti Polri, KPU, Bawaslu, Dewan Pers dan PWI.

Tak bisa dipungkiri, memasuki tahun politik akan banyak informasi hadir di tengah masyarakat umum dari berbagai lini. Karena itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat, maka Polri yang telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, telah menyiapkan operasi sandi Mantap Brata.

"Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantor Dewan Pers, Kebon Siri, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari.

Dedi menuturkan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoaks semakin banyak di media sosial.

Ia pun mengharapkan pertemuan antar stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.

"Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti disini dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan pertemuan secara hybrid dengan 34 Polda untuk membahas langkah edukasi kepada masyarakat agar dapat menyaring informasi jelang pemilu.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanaan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.

Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di tahun 2023.

"Baru saja dirilis bahwa Twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di Instagram dan TikTok," katanya.

Dari pihak KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI.

"Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan pemilu," ujarnya.

KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.

Perwakilan KPU, Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi lain jelang pemilu 2024. Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan sejuk.

Dari pihak Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan.

Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.

Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan dewan pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya.