Negara Rugi Hingga Ratusan Miliar Gegara Pengadaan Tanah di Pulogebang Dikorupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengadaan tanah di Pulogebang membuat negara merugi. Jumlah kerugiannya ditaksir hingga ratusan miliar rupiah.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga (kerugiannya, red) ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari.

Ali mengatakan pengusutan dugaan korupsi ini dilakukan hingga tuntas. Pencarian barang bukti kini jadi fokus KPK, caranya dengan meminta keterangan dan melakukan penggeledahan.

Terbaru, komisi antirasuah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.

Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang," jelas Ali.

Meski begitu, KPK belum akan mengungkap para tersangka di kasus ini. Kata Ali, nantinya mereka akan diumumkan berbarengan dengan upaya paksa penahanan.

"Nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," tegasnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.