Gempa M 6,1 di Gorontalo, Daerah Mana Saja yang Terdampak?
JAKARTA - Gorontalo diguncang gempa berkekuatan M 6,1 merujuk hasil analisis BMKG terkini. Gempa terjadi Rabu 18 Januari pukul 07.34.46 WIB di Teluk Tomini, Bone Bolango, Gorontalo.
Pusat gempa berlokasi di laut pada jarak 28 Km arah Selatan Bulawa, Bone Bolango, Gorontalo pada kedalaman 148 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa Gorontalo merupakan jenis gempabumi intraslab dengan kedalaman menengah akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Sangihe di bawah Teluk Tomini. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Luwuk dan Ampana dengan skala intensitas III-IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Kotamobagu, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara.
Termasuk juga Bolaang Mongondow, Kota Gorontalo, Taliabu, Minahasa Tenggara, Boalemo, Minahasa Selatan, Toli-Toli, Poso, dan Kab. Bone Bolango dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Sanana, dan Palu dengan skala intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang), daerah Ternate, Morowali, Manado, Halmahera Selatan dan Labuha dengan skala intensitas II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG dalam siaran pers resminya.
Warga diminta tidak terpengaruh oleh isu liar yang biasanya bakal banyak berseliweran. Warga juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Baca juga:
- Satpol PP DKI Beri Hibah Mobil Land Cruiser Hingga Fortuner untuk Pejabat Kodam Jaya
- Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup!
- Penghormatan Axl Rose untuk Mendiang Lisa Marie Presley: Aku akan Merindukanmu
- Soal Pendirian Tempat Ibadah, Jokowi Tegaskan Aturannya Konstitusi yang Ditempatkan di Atas Instruksi Kepala Daerah