Pulihkan Trauma, 2 Siswi Korban Pencabulan di Mesuji Lampung Dapat Asesmen Psikologis
LAMPUNG - Sedikitnya dua siswi korban pencabulan kepala yayasan SMP di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung, dalam masa pemulihan psikologis.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Amsir, mengatakan pihaknya sedang memberikan konseling kepada kedua korban guna memulihkan psikologis.
"Ya sudah diterima laporan mengenai hal tersebut, dan saat ini langkah pendampingan kasusnya dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Mesuji," ujarnya di Bandarlampung, Selasa 17 Januari, disitat Antara.
Ia mengatakan, selain dua orang korban yang menerima kekerasan seksual di lingkungan pendidikan itu, keluarganya juga mendapatkan asesmen psikologis untuk memulihkan trauma.
"Assessment psikologis sudah dilakukan juga oleh korban serta keluarga, dan akan terus dilakukan pendampingan kepada korban," tambahnya.
Baca juga:
- Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Jaksa Sebut Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf untuk Kesalahannya
- Tuntut Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Massa Geruduk DPR Bakal Audiensi dengan Baleg Siang Ini
- Hercules Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
- Tuntut Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Massa Geruduk DPR Bakal Audiensi dengan Baleg Siang Ini
Dia menjelaskan untuk penanganan kasus secara hukum telah dilakukan pula dan saat ini masih dalam proses.
"Penangan hukumnya sedang proses, lalu pelaku kekerasan seksual sudah di tahan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui telah terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkup pendidikan dengan modus memberikan layanan konseling tepatnya di Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung.
Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh seorang Kepala Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada dua anak di bawah umur yang merupakan siswi dari sekolah tersebut.