Dua WNI Diburu Pemerintah Malaysia karena Kabur Usai Dinyatakan COVID-19
JAKARTA - Dua pria asal Indonesia dilaporkan tengah diburu oleh pihak berwenang di Sarawak, Malaysia. Kedua pria tersebut kabur setelah dinyatakan positif COVID-19.
Mengutip Harian Metro Malaysia, Selasa, 29 Desember, Juru Bicara Sekretariat Komite Penanggulangan Bencana Negara (JPBN) Sarawak mengatakan kedua pria tersebut menjalani pemeriksaan COVID-19 setelah ditawari pekerjaan di daerah Asajaya. Mereka ditawari pekerjaan tersebut oleh majikannya di Kuching.
Kedua pria tersebut lalu dibawa oleh pemberi kerja untuk menjalani skrining COVID-19 di Serian pada 21 Desember. Hasil tes keluar pada 23 Desember dan menyatakan keduanya positif COVID-19.
Juru bicara JPBN menyatakan keduanya tidak memiliki gejala. Namun alih-alih bersedia diisolasi, justru keduanya kabur.
"Bagaimanapun mereka yang tidak mempunyai gejala COVID-19 melarikan diri usai menjalani skrining dan masih belum ditemukan hingga kini," kata Juru Bicara JPBN.
Departemen Kesehatan Negara dan Unit Keamanan dan Penegakan Negara Sarawak dilaporkan tengah genjar melacak dua orang Indonesia ini. Kedua kasus tersebut termasuk di dalam tiga kasus baru COVID-19 yang terdeteksi di Sarawak pada 27 Desember.
Baca juga:
Kasus COVID-19 dari warga Indonesia yang hendak bekerja bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya terdapat kasus yang juga melibatkan seorang warga Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani skrining. Pria itu ingin mulai bekerja di tempat baru di Kuching.
“Penyelidikan awal menemukan bahwa pria tersebut memiliki riwayat bekerja secara legal di Sarawak sejak Desember 2019 di sebuah tempat makan di Kuching dan kembali secara resmi ke negara asalnya pada Juli 2020, namun dia masuk kembali ke Sarawak menggunakan jalur tikus pada 25 Desember 2020,"
Dengan tiga kasus baru tersebut, Sarawak mencatat memiliki kasus COVID-19 sebanyak 1.108. Sarawak pertama kali mendapati kasus COVID-19 pada Maret.