Polisi Malaysia Terjunkan Tim Khusus Selidiki Parodi Lagu Indonesia Raya
Ilustrasi Bendera Malaysia (Photo by mkjr_ on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Akun Youtube MY Asean mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menimbulkan kemarahan warga Indonesia. Polisi Malaysia serius mengusut pelecehan lagu Indonesia Raya dan menerjunkan tim khusus.

Video yang diunggah Akun Youtube MY Asean tersebut menggambarkan latar belakang bendera Merah Putih disertai lambang Garuda Pancasila. Video ini disertai nyanyian seseorang yang mengubah aransemen lagu Indonesia Raya dengan lirik berkonotasi pelecehan kepada tokoh RI. Video ini berdurasi sekitar satu menit, di-posting sekitar dua pekan lalu. Tapi video tersebut sudah di-takedown YouTube.

Pemerintah Malaysia melalui Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sudah memberikan pernyataan keras. Mereka mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai hal provokatif. Pelecehan lagu Indonesia Raya dianggap dapat memengaruhi hubungan Malaysia dan Indonesia.

"Pemerintah Malaysia mengecam keras setiap provokasi negatif yang dimaksudkan untuk mempengaruhi eratnya hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia," tulis keterangan dari Kedubes Malaysia, Senin, 28 Desember.

Malaysia juga langsung bergerak cepat mengusut parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan Unit Investigasi Khusus CID dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sedang menyelidiki berdasarkan Bagian 4 (1) (b) Undang-Undang Penghasutan 1948 dan Bagian 233 (1) Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998," kata sang polisi seperti dilansir dari The Star.

"Pelaku akan ditindak tegas berdasarkan undang-undang yang ada," ujarnya.

Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu hasil pengusutan kasus dugaan lagu Indonesia Raya yang diparodikan oleh warga Malaysia. Kemenlu dan Kedutaan Besar RI di Malaysia sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait di Malaysia atas keadian ini.

"Selanjutnya, pemerintah Malaysia tengah mengambil tindakan atas apa yang pemrintah Indonesia sampaikan dalam koordinasi terkait kasus ini," kata Teuku saat dikonfirmasi redaksi VOI.

Dalam regulasinya, lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Lalu, diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.

Pasal 64 UU Nomor 24 Tahun 2009, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Lalu, setiap orang dilarang memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan lagu kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial. Serta, dilarang menggunakan lagu kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.

Adapun sanksi yang akan dikenakan bagi setiap orang yang melanggar Pasal 64 tercantum pada Pasal 70 dan 71. Pasal 70 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Kemudian, Pasal 71 juga menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan lagu kebangsaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri,

Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,

Hiduplah neg'riku,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya,

Bangunlah badannya,

Untuk Indonesia Raya.

II

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya,

Di sanalah aku berdiri,

Untuk s'lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,

P'saka kita semuanya,

Marilah kita mendoa,

Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,

Suburlah jiwanya,

Bangsanya,

Rakyatnya, semuanya,

Sadarlah hatinya,

Sadarlah budinya,

Untuk Indonesia Raya.

III

Indonesia, tanah yang suci,

Tanah kita yang sakti,

Di sanalah aku berdiri,

N'jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

Indonesia abadi.

S'lamatlah rakyatnya,

S'lamatlah putranya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah Neg'rinya,

Majulah pandunya,

Untuk Indonesia Raya.

Refrain

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Hiduplah Indonesia Raya.