Pemkot Bandung Gunakan Lahan di Pasar Caringin untuk Terminal

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggunakan lahan seluas 1.018 meter persegi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk pembangunan terminal.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan nantinya layanan transportasi umum ke Pasar Caringin akan terintegrasi. Selain itu, menurutnya, layanan parkir bagi warga yang mengunjungi pasar bisa memadai.

"Setelah ini kita akan cek dulu ke lapangan. Selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana," kata Ema dilansir ANTARA, Senin, 16 Januari. 

Adapun lahan tersebut merupakan aset yang diserahkan dari pengelola Pasar Induk Caringin sebagai kompensasi ke Pemkot Bandung lewat sertifikat hak pakai.

Menurutnya, terminal yang akan dibangun itu berjenis subterminal, sehingga pembangunan infrastruktur itu bakal menjadi aset tambahan yang dimiliki Pemkot Bandung.

Sementara itu, pemilik Pasar Induk Caringin Agung Suryamal mengatakan penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk komitmen pengelola kepada Pemkot Bandung setelah proses sertifikasi tanah selesai.

"Tanah tersebut memang dibebaskan dimiliki oleh kami. Alhamdulillah, proses tersebut telah selesai (sertifikat tanah) secara hukum sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Menurut Agung, Pasar Induk Caringin merupakan pasar terbesar dari segi tingkat perdagangan regional, sehingga komitmen penyerahan lahan kepada Pemkot Bandung pun merupakan komitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM dan pedagang di Kota Bandung.

"Semoga Caringin menjadi salah satu pusat ekonomi rakyat di Bandung," kata dia.