Pengacara Ajukan Penyelidikan Ulang, Iran Tangguhkan Hukuman Mati Remaja Pengunjuk Rasa

JAKARTA - Eksekusi hukuman mati seorang remaja Iran ditangguhkan, setelah pengacaranya mengajukan penyelidikan ulang atas kasus yang dituduhkan.

Mohammad Boroughani (19) diadili di Pengadilan Revolusi, kata kantor berita milik negara Iran Mizan yang berafiliasi dengan pengadilan.

Dia didakwa menabur "korupsi di bumi" setelah diduga membakar gedung pemerintah, serta menyerang seorang petugas keamanan dengan pisau.

Tuduhan tersebut sering dilontarkan terhadap aktivis dan pengunjuk rasa anti-pemerintah, dengan ancaman hukuman mati yang sering 'menyertainya'.

Iran dituduh gagal mengikuti proses hukum dalam persidangan yang menghasilkan vonis hukuman mati bagi pengunjuk rasa yang turun ke jalan, setelah kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan polisi moral 16 September lalu.

Kasus remaja tersebut terungkap oleh kelompok hak asasi internasional, yang juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proses hukuman.

Bulan lalu, otoritas Iran mengeksekusi Mohsen Shekari, kurang dari tiga minggu setelah hukumannya dalam apa yang disebut Amnesty International sebagai "pengadilan palsu yang sangat tidak adil".

"Cara mengejutkan persidangan Mohsen Shekari dilacak dengan cepat melalui sistem peradilan Iran, tanpa memberinya kesempatan untuk persidangan yang berarti dan proses banding adalah ilustrasi lain dari fakta bahwa pihak berwenang menggunakan hukuman mati sebagai senjata represi politik, terang Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty untuk wilayah Mena, melansir The National News 12 Januari.

"Tujuan yang jelas adalah untuk menanamkan rasa takut di kalangan masyarakat, dalam upaya putus asa untuk mempertahankan kekuasaan dan mengakhiri pemberontakan rakyat," pungkasnya.