Kasus Anak Keracunan Chiki Ngebul di Jabar, Dinkes: 24 Orang di Tasikmalaya dan 4 Terjadi di Bekasi

GARUT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut mencatat kasus anak-anak keracunan jajanan Chiki Ngebul ditemukan di sejumlah wilayah di Jawa Barat (Jabar).

"Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang, di mana satu orang dirujuk dan yang lainnya baru gejala tapi bisa ditangani, kemudian di Bekasi ada empat orang, satu orang di antaranya harus mendapatkan penanganan khusus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Garut, Asep Surachman melalui keterangan tertulis, Kamis 12 Januari, disitat Antara.

Menurutnya, untuk di Garut belum ditemukan kasus keracunan Chiki Ngebul. Meski belum ada laporan terkait kasus akibat jajanan anak itu, Asep mengatakan tetus memantau ke tengah masyarakat.

Asep menjelaskan, dalam produk Chiki Ngebul ditemukan kandungan 'ice smoke' yang di dalamnya terdapat zat nitrogen tercampur makanan, sehingga menimbulkan asap yang menarik perhatian anak-anak.

Namun asap yang ditimbulkan dari zat nitrogen itu, kata dia, akan berpengaruh terhadap saluran pernapasan. Seperti, kata dia, menimbulkan gejala mual, muntah-muntah, iritasi tenggorokan, sampai masalah lambung.

"Karena efek dinginnya jadi zat nitrogen ini jika dimakan atau dikonsumsi oleh anak atau individu, maka akan terjadi efek dingin pada tenggorokan, dan bilamana ini terjadi akan mengganggu, lebih jauhnya lagi adalah kaget respons tubuh terhadap hal tersebut," katanya.

Asep berharap, masyarakat yang menjual jajanan anak untuk tidak menggunakan zat nitrogen berlebihan dari ambang batas yang ditentukan karena akan membahayakan kesehatan manusia.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah untuk memberikan pengawasan atau pemantauan terhadap jajanan yang digemari anak-anak.

"Dari pihak sekolah-sekolah atau pihak-pihak dari warga, orang tua, siswanya sendiri, atau di kampus juga ini harus melakukan pemantauan pengawasan jajanan yang ada di masing-masing tempat jajanan umum," tandasnya.