Kejati Jawa Barat Usut Korupsi di BPR Intan Jabar Garut yang Rugikan Negara Rp10 Miliar
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit yang diduga terjadi di lingkungan BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp10 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan pengusutan itu dilakukan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-33/M.2/Fd.1/01/2023.
"Dugaan tindak pidana penyimpangan dalam pemberian kredit itu diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2021," kata Riyono dalam keterangannya di Bandung, dilansir dari Antara, Kamis, 12 Januari.
Adapun menurutnya proses penyelidikan telah dilakukan sejak Desember 2022. Sejauh ini, kata dia, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut, terdiri dari karyawan hingga pihak lainnya.
Dia menjelaskan, pemegang saham terbesar BPR Intan Jabar adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni sebesar 51 persen atau Rp44 miliar. Kemudian Pemerintah Kabupaten Garut sebesar 39 persen atau senilai Rp34 miliar, dan Bank BJB sebesar 10 persen atau senilai Rp8,8 miliar.
"Namun pada tahun 2021, ketiga pemegang saham tidak mendapatkan deviden atas penyertaan modal tersebut," kata dia.
Selain itu, menurutnya para nasabah juga tidak bisa mengambil tabungan atau depositonya tanpa adanya alasan yang jelas dari BPR Intan Jabar.
Baca juga:
- Meski Sudah Bukan Dipimpin Anies, PKS Tetap Dukung Jakarta Lanjutkan Formula E 3-4 Juni 2023
- Platform Analisis Media Sosial Ini Sebut Sosok Menteri Terbaik Pilihan Netizen, Siapa Dia?
- Pj Gubernur DKI Persilakan BUMN Sponsori Formula E Tahun Ini
- Formula E Jakarta Digelar Lagi 3-4 Juni 2023, PDIP Minta Heru Jangan Tiru Anies Soal Manajemen Penyelenggaraan
"Hasil penyelidikan tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut, ditemukan penyaluran kredit fiktif dan kredit topengan di beberapa cabang PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut," kata Riyono.