DPRD DKI Heran Anggaran Pembelian Alkes RS Didrop Akibat Penyisiran Mendesak Tapi Pembangunan GOR Lolos

JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran Pemprov DKI untuk meminta klarifikasi mengenai anggaran pembelian alat kesehatan untuk 15 RSUD sebesar Rp220 miliar dalam rancangan APBD (RAPBD) tahun anggaran 2023.

Dalam hal ini, Pemprov DKI diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan alokasi anggaran yang tidak diusulkan sejak awal pembahasan, yakni dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan langsung masuk dalam RAPBD demi memenuhi kebutuhan anggaran belanja tak terduga (BTT).

Hasil rasionalisasinya, maka anggaran Rp220 miliar pengadaan alkes yang masuk dalam kelompok anggaran Dinas Kesehatan dikeluarkan.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku heran mengapa hanya anggaran pada satuan Dinas Kesehatan yang dikeluarkan. Sementara, organisasi perangkat daerah lain (OPD) lolos dari keharusan mengeluarkan anggarannya.

"Saya curiga, kok hilangnya pas Rp220 miliar dan ini hanya di Dinkes? Kalau dasar (pengeluaran anggaran) karena tidak ada di RKPD, kenapa masih banyak barang yang juga tidak ada di RKPD dan masih dipertahankan?" cecar Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Januari.

Sependapat, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria membandingkan urgensi pengadaan anggaran alkes Dinas Kesehatan DKI yang di-drop dengan anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang justru dipertahankan.

"Ada (anggaran-anggaran) yang tidak ada di RKPD itu tetap lolos, ratusan miliar, Pak. Kenapa tidak itu saja yang di-take down? (Anggaran) GOR, tidak ada satupun yang di-drop, tuh, Rp600 miliar di Dispora," ujar Iman.

Pemprov DKI menjelaskan anggaran renovasi GOR dipertahankan karena saat ini bangunan lama sudah diruntuhkan. Lalu, gedung baru memang dibutuhkan demi menunjang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun, DPRD belum bisa menerima alasan tersebut. Menurut dia, pengadaan alkes juga lebih mendesak karena hal ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kalau dibandingkan dengan GOR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya bertahan menjelaskan itu tidak bisa di-drop. Tapi Bu Kepala Dinas Kesehatan juga harusnya bertahan, bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus ada. Ini kan hanya masalah kemauan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI menambah nominal anggaran BTT dalam rancangan APBD tahun 2023. BTT awalnya ditetapkan Rp648 miliar, lalu naik Rp220 miliar menjadi Rp868 miliar.

Penyesuaian anggaran ini sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menilai BTT DKI Rp648 miliar sangat kecil. Sehingga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk mengeluarkan alokasi anggaran pengadaan alkes pada Dinas Kesehatan dan menggeser anggarannya untuk dimasukkan dalam penambahan BTT.