27 Desember dalam Sejarah: Berdirinya World Bank yang Mengundang Pro dan Kontra

JAKARTA - Lembaga keuangan internasional seperti World Bank (WB) telah lama dianggap sebagai agen reformasi ekonomi terkuat di dunia. Selain itu, lembaga ini juga dipercaya telah berperan penting dalam menetapkan parameter fiskal kebijakan publik. Lantas, bagaimana sejarah berdirinya WB yang mengundang pro dan kontra ini? 

Seperti dikutip laman resmi WB, Bank Dunia berdiri pada 27 Desember hari ini, 75 tahun lalu atau pada 1945. WB berdiri berdasarkan ratifikasi internasional atau perjanjian internasional yang digelar pada 1-2 Juli 1944 di Kota Bretton Woods, Amerika Serikat. Oleh karenanya konsensus ini juga disebut dengan perjanjian Bretton Woods.

Konferensi Bretton Woods mendasari sejarah berdirinya WB yang sekrang bermarkas di Washington DC. Pertemuan tingkat tinggi ini diikuti oleh delegasi 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukannya yakni AS dan Inggris.

WB digerakan oleh sebuah misi yang ambisius: memberantas kemiskinan di seluruh dunia. Mereka melakukan hal tersebut dengan cara menyediakan uang dan keahlian teknis pada pemerintah negara-negara berkembang. 

Pemerintah negara-negara ini kemudian menggunakan dukungan tersebut untuk memperkuat ekonomi nasional mereka dan memperbaiki standar hidup penduduknya. 

Tak sedikit orang-orang yang merasakan betapa sulitnya mendapatkan pinjaman bila tak punya modal yang cukup untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut. Negara-negara miskin dan berkembang juga mengalami masalah yang sama. Untuk itulah WB diciptakan.

Meskipun secara perorangan tidak ada seorang pun yang dapat menyimpan uang atau menarik uangnya dari WB, namun fungsinya tetap sama dengan bank pada umumnya. Yang membedakannya hanyalah WB menyasar negara-negara sebagai konsumennya.

Di Indonesia, WB mulai bercokol pada 1967. Sampai dengan Januari 1998 total bantuan yang dicurahkan telah mencapai 23 miliar dolar AS. 

Bedanya dengan IMF

Orang-orang terkadang bingung membedakan WB dengan lembaga keuangan internasional lainnya yakni International Monetary Fund (IMF) yang sama-sama berdiri pada Konferensi Bretton Woods. Lalu apa bedanya?

Meskipun fungsi-fungsi IMF adalah pelengkap fungsi-fungsi WB, namun keduanya merupakan badan yang berdiri sendiri-sendiri secara organisasi.

WB menyediakan bantuan bagi negara-negara berrkembang, sementara IMF bertanggung jawab memastikan kestabilan sistem moneter internasional. Sistem tersebut mengatur pembayaran dan pertukaran internasional antar berbagai mata uang negara.

IMF bertujuan untuk menghindari terjadinya krisis dalam sistem tersebut dengan mendorong negara-negara untuk mengadopsi sistem moneter yang solid. Selain itu IMF juga menyediakan dana yang dapat dimanfaatkan oleh para anggotanya yang membutuhkan pembiayaan sementara untuk mengatasi masalah-masalah keseimbangan pembayaran.

Kritik

Terlepas dari peran positif WB dalam pembangunan negara-negara berkembang, kehadiran lembaga tersebut juga tak luput dari kritik. Pinjaman dan kepedulian dari lembaga keuangan internasional ini tampak menjadikan mereka sebagai juru selamat negara penerima. Namun, meminjam istilah dalam laporan the Guardian (2016) yang dikutip Indoprogress, hal itu tak lebih sebagai balutan "kosmetik" pembangunan yang menggelikan. 

Pemberian bantuan keuangan itu ada konsekuensinya. Di antaranya yakni, negara peminjam harus menyelesaikan daftar reformasi kebijakan yang seringkali menyakitkan dan bertujuan untuk menyeimbangkan anggaran, agar proses pengembalian modal serta bunga pinjaman dapat berjalan dengan baik.

Menurut kajian Indoprogress, pemerintah negara peminjam, seringkali tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat atas penyusunan dokumen peminjaman. Begitu pula dengan pengaruh masyarakat sipil yang masih sangat terbatas pada substansi dokumen kebijakan yang harus disepakati. 

Padahal implementasi kebijakan strategis WB yang menjadi prasyarat peminjaman sangat memengaruhi kebijakan pemerintah dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Intervensi ini membuat WB maupun IMF punya otoritas kuat terhadap pemerintah di seluruh dunia yang secara langsung terkait dengan hak publik.

Laporan United Nations Children’s Fun (UNICEF) berjudul Adjustment with a human face (1987) bahkan menjelaskan bahwa reformasi kebijakan yang dipromosikan oleh organisasi lembaga keuangan internasional tak selalu menghadirkan perbaikan. Sebaliknya, justru sangat merugikan kelompok negara penerima bantuan.