Bangka Alokasikan Rp1 Miliar untuk Subsidi Bunga Pinjaman UMKM
SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk pemberian subsidi bunga pinjaman modal usaha bagi pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Bantuan subsidi bunga bagi pelaku UMKM sebesar Rp1 miliar pada tahun 2023 tersebut merupakan program lanjutan tahun 2022," kata Bupati Bangka Mulkan dikutip Antara, Selasa 10 Januari.
Dia mengatakan, bantuan subsidi bunga UMKM melalui pinjaman di Bank Sumsel Babel merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendorong peningkatan usaha UMKM yang dikembangkan masyarakat.
"Tahun 2022 yang lalu, bantuan subsidi bunga UMKM sebesar Rp600 juta dan tahun 2023 dinaikkan menjadi Rp1 miliar karena minat pelaku UMKM cukup tinggi menyerap dana bantuan permodalan usaha melalui lembaga keuangan tersebut," jelasnya.
Baca juga:
- Amartha Telah Salurkan Modal Usaha Rp10 Triliun Sepanjang 2022
- 63.218 UMKM di NTT Dapat Kebebasan Pajak pada 2022
- Perkuat Permodalan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Bank Sumut Tawarkan 23 Persen Saham ke Publik
- Kembangkan Bisnis UMKM, Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp2,7 Miliar dalam Bentuk Barang
Sektor UMKM menjadi perhatian serius pemerintah karena sektor ini diakui mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah seperti penyerapan tenaga kerja.
"Saya minta pelaku UMKM yang mendapat modal pinjaman usaha hendaknya dapat membayar tepat waktu dan menggunakan modal usaha sesuai kebutuhan," kata Bupati.
Tercatat belasan ribu UMKM di Kabupaten Bangka berhasil dikembangkan masyarakat setempat mulai dari kuliner atau makanan olahan, kerajinan dan produk usaha yang lain.
"Pengusaha selain dituntut menjaga dan meningkatkan kualitas produk, hendaknya juga dapat memanfaatkan layanan teknologi informasi seperti layanan media sosial guna memperluas pemasaran," jelas Mulkan.