Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Bakal Terjadi, BPH Migas Beri Sinyal Revisi Perpres 191 Segera Terbit
JAKARTA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurahman mengungkapkan, revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) telah memasuki tahap akhir.
Menurut Saleh, berdasarkan rencana, Perpres tersebut akan terbit pada Januari atau Februari tahun ini.
"Harapan kita Januari atau Februari tahun ini," ujarnya dalam Energy Corner, Senin 9 Januari.
Saleh menambahkan, untuk saat ini segala tahapan proses administrasi sudah memasuki tahap akhir. Namun dikarenakan berbagai pertimbangan, Perpres tersebut belum juga diterbitkan.
"Secara substansi sudah clear tapi Presiden ada pertimbangan sendiri dengan berbagai aspek sehingga bagusnya kita tunggu Perpresnya terbit," imbuhnya.
Baca juga:
- Pemerintah Tetapkan Kuota BBM Pertalite 2023 jadi 32,56 Juta KL, Solar 17 Juta KL
- 986 Ribu Pendaftar MyPertamina Ditolak, Ini Penyebabnya
- Pengguna BBM Subsidi yang Sudah Daftar MyPertamina Tembus 2,8 Juta Kendaraan, Paling Banyak Pertalite
- Tak Tepat Sasaran, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sarankan Pemerintah Ubah Metode Subsidi Energi
Untuk menyusun revisi Perpres ini, BPH Migas juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan dan dibantu oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperhitungkan berbagai risiko.
"Saya kira memang pertimbangan mengenai Perpres ini multiaspek sehingga revisi Perpres harus menunggu dan cek ulang dan hitung lagi," beber Saleh.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina belum berjalan hingga sekarang. Pasalnya, revisi Perpres 191 Tahun 2014 hingga kini masih belum rampung.
Revisi Perpres tersebut kabarnya bakal mengatur kriteria kendaraan yang berhak membeli BBM Pertalite. Pertamina sendiri hingga kini masih terus melakukan pendataan kendaraan.