Kombes YBK Mantan Dirpolairud Polda Papua yang Ditangkap karena Kasus Sabu Masih Diperiksa

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, perwira menengah Polri berpangkat berinisial YBK yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri. Kombes YBK masih diperiksa kepolisian.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip ANTARA, Sabtu, 7 Januari.

Zulpan mengungkapkan, Kombes YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.

Namun Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri. "Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. "Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.