Mantan Pemilik Rumah Duka Dihukum Penjara 20 Tahun Karena Menjual Bagian Tubuh
JAKARTA - Seorang mantan pemilik rumah duka Colorado, Amerika Serikat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal pada Hari Selasa, lantaran membedah 560 mayat dan menjual bagian tubuhnya tanpa izin pihak keluarga.
Megan Hess (46) mengaku bersalah atas penipuan pada Bulan Juli. Dia mengoperasikan rumah duka, Sunset Mesa, dan Layanan Donor dari gedung yang sama di Montrose, Colorado.
Hukuman penjara selama 20 tahun adalah maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang.
Ibunya yang berusia 69 tahun, Shirley Koch, juga mengaku bersalah melakukan penipuan dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Peran sentral Koch adalah membedah mayat, catatan pengadilan menunjukkan.
"Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri tubuh dan bagian tubuh menggunakan formulir donor palsu," kata jaksa Tim Neff dalam pengajuan pengadilan, melansir Reuters 4 Januari.
"Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdekat," sambungnya.
Kasus federal dipicu oleh serangkaian investigasi Reuters 2016-2018 tentang penjualan bagian tubuh di Amerika Serikat, industri yang hampir tidak diatur.
Mantan karyawan mengatakan kepada Reuters, Hess dan Koch melakukan pemotongan tubuh tanpa izin, dan beberapa minggu setelah berita tahun 2018 diterbitkan, FBI menggerebek bisnis tersebut.
Dalam pengajuan mereka, jaksa menekankan "sifat mengerikan" dari skema Hess dan menggambarkannya sebagai salah satu kasus paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.
"Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami," kata Hakim Distrik AS Christine M. Arguello dalam persidangan Hari Selasa di Grand Junction, Colorado.
Hakim memerintahkan agar Hess dan Koch segera dikirim ke penjara.
Sementara, Pengacara Hess mengatakan dia telah difitnah secara tidak adil sebagai "penyihir", "monster", dan "hantu", padahal dia adalah "manusia yang hancur" yang perilakunya dapat dikaitkan dengan cedera otak traumatis pada usia 18 tahun.
Dalam pengadilan Hari Selasa, Hess menolak untuk berbicara dengan hakim. Sementara, Koch memberi tahu hakim bahwa dia menyesal dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Terpisah, dua puluh enam keluarga korban menggambarkan kengerian mereka saat mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai.
"Ibu kami yang manis, mereka memotong-motongnya," kata Erin Smith, menjual bahu, lutut dan kakinya untuk mendapatkan keuntungan.
"Kami bahkan tidak punya nama untuk kejahatan keji ini," lanjutnya.
Tina Shanon, yang ibunya dipotong-potong di luar keinginannya, mengatakan kepada pengadilan, "Saya memakai banyak topeng untuk menutupi rasa sakit. Saya tidak akan pernah baik-baik saja."
Diketahui, menjual organ seperti jantung, ginjal dan tendon untuk transplantasi di Amerika Serikat adalah ilegal, mereka harus disumbangkan.
Tetapi menjual bagian tubuh seperti kepala, lengan dan tulang punggung – yang dilakukan Hess – untuk digunakan dalam penelitian atau pendidikan tidak diatur oleh undang-undang federal.
Hess melakukan kejahatan, kata jaksa, ketika dia menipu kerabat almarhum dengan berbohong tentang kremasi dan dengan membedah mayat dan menjualnya tanpa izin.
Baca juga:
- Unggah Video Menu Irisan Daging Persia di Hari Peringatan Mendiang Komandan Pengawal Revolusi, Chef Iran Dipenjara
- Kerusuhan Akibat Penangkapan Putra Gembong 'El Chapo' Sebabkan 29 Orang Tewas, Presiden Meksiko Belum Pastikan Soal Ekstradisi ke AS
- Bantuan COVID-19 Rp400 Juta Malah Dikirim ke Anggota ISIS di Suriah, Tukang Cukur Ini Dipenjara 12 Tahun
- Asosiasi Maskapai dan Bandara Kritik Rekomendasi Tes COVID-19 Sebelum Keberangkatan UE Bagi Penerbangan dari China
Sementara, perusahaan pelatihan bedah dan perusahaan lain yang membeli lengan, kaki, kepala dan torso dari Hess tidak tahu bahwa barang-barang itu diperoleh secara curang, kata jaksa penuntut.
Di rumah pemakamannya, Hess menagih keluarga hingga 1.000 dolar AS untuk kremasi yang tidak pernah terjadi, kata jaksa penuntut. Di sisi lain, dia menawarkan kremasi gratis kepada orang lain dengan imbalan sumbangan tubuh.
Jaksa mengatakan dia berbohong kepada lebih dari 200 keluarga, yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda.