KPK Duga Perusahaan Asal Amerika Terlibat Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada perusahaan asal Amerika yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021. Mereka nantinya akan ditelisik.
"Kita perlu memeriksa vendor yang ada di luar negeri. Ada di luar negeri, di Amerika, ada CC kemudian BS. (Dua perusahaan, red) di luar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari.
Asep mengklaim, KPK juga sudah meminta bantuan otoritas penegak hukum di Amerika untuk mencari data yang dibutuhkan. Komunikasi saat sedang dibangun.
"Sudah mulai dibuka dengan pihak agensi sana," tegasnya.
Asep menyatakan KPK masih menghitung kerugian negara dalam kasus ini. KPK berharap kasus itu segera rampung.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.
Selain itu, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri di kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Selain itu, sejumlah saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka sudah dipanggil penyidik KPK. Salah satunya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto yang diminta menjelaskan jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.