Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru di Banjarmasin Bakal Ditindak Polisi
BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan menegaskan akan menindak tegas aksi sweeping saat Natal dan Tahun Baru.
"Tidak ada alasan apa pun untuk melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal dan tahun baru apabila itu tetap dilakukan jangan salahkan petugas bila kami tindak tegas,” kata Rachmat dikutip Antara, Rabu, 23 Desember.
Masyarakat diharapkan kerja sama untuk tetap menjaga agar Banjarmasin tetap aman, nyaman, sehat dan kondusif. Dia mengimbau, apabila masyarakat mendapati atau melihat kerumunan atau konvoi oleh suatu kelompok dengan maksud dan tujuan tertentu segera hubungi pihak kepolisian.
"Saya tidak main-main, mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) kami tindak tegas dan langsung diamankan," ujarnya.
Kepolisian bakal menindak tegas ormas atau kelompok yang mengganggu jalannya Nataru, hal itu sudah sesuai dengan instruksi dari pimpinan.
"Pihak kepolisian dan petugas gabungan akan memberikan jaminan tidak adanya gangguan pada saat natal dan tahun baru," sambungnya.
Kombes Rachmat mengingatkan adanya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu jalannya pelaksanaan Natal dan tahun baru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terselenggaranya kamtibmas yang kondusif.
"Kami sudah memetakan sejumlah potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru, antara lain ancaman terorisme, radikalisme dan premanisme, kemudian kemacetan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya," sambung dia.
Baca juga:
Masyarakat juga diimbau tetap di rumah dah tidak keluar untuk merayakan ahun baru karena COVID-19 masih ada dan siapapun bisa terserang oleh virus mematikan itu.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung usaha pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tuturnya.