Polri Tanggung Biaya Perawatan Medis dan Mental Malika Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatensi pengusutan kasus penculikan bocah 6 tahun bernama Malika oleh terduga pelaku seorang pemulung sampah.
Jenderal bintang empat itu memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan kecerian Malika. Dia menyebut, seluruh biaya perawatan ditanggung Korps Bhayangkara.
"Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 3 Januari.
Malika saat ini menjalani perawatan medis baik fisik maupun mental di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur.
Sejauh ini, kondisi Malika sudah stabil. Namun, masih perlu perawatan hingga pulih sepenuhnya.
Nantinya, bila kondisi Malika telah pulih sepenuhnya, maka, tim dokter akan mengembalikannya kepada keluarga. Saat ini, fokus dokter, yakni memulihkan mental anak perempuan tersebut.
"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dan dikomunikasikan ke orang tua," kata Dedi.
Baca juga:
- Sebut Ferdy Sambo Tidak Tenang Sejak Dengar Pelecehan Putri Candrawathi, Saksi Ahli Persoalkan Unsur Pembunuhan Berencana
- Stok Vaksin COVID-19 untuk Anak Kosong Saat PPKM Dicabut, Epidemiolog: Riskan dan Cenderung Berbahaya
- Ricuh Berujung Mandeknya Revitalisasi Keraton Surakarta, Gibran: Masih Stuck, Perlu Perhatian Khusus Itu
- Pembobol Rumah Jaksa KPK Diringkus, Jubir: Kami Serahkan Proses Hukumnya ke Kepolisian
Malika diculik di Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 7 Desember lalu. Sekitar satu bulan keberadaannya tak diketahui.
Hingga akhirnya, bocah perempuan itu ditemukan bersama pelaku seorang pemulung sampah bernama Iwan Sumarno di kawasan Ciledug, Tangerang, pada 2 Januari, kemarin.