Korlantas Polri Awasi Ketat Pembatasan Kapasitas Rest Area Cegah COVID-19

JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, untuk memastikan penerapan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen di rest area diberlakukan secara ketat.

Tinjauan dilakukan dalam rangka Operasi Lilin 2020 terkait pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kakorlantas mengatakan penerapan pembatasan kapasitas di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek akan diawasi dengan ketat oleh petugas Polantas untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Rest area ini sudah kami koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas di rest area ini hanya maksimal 50 persen," kata Istiono dikutip Antara, Rabu, 23 Desember.

Kakorlantas menjelaskan bila kapasitas rest area tersebut sudah mencapai 50 persen, maka pengemudi tidak boleh memasuki rest area. Kendaraan akan diarahkan untuk menuju ke rest area selanjutnya.

"Bila sudah 50 persen, kami nilai cukup, ini (rest area) akan kami tutup. Dan dilanjutkan ke rest area lainnya. Ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu COVID-19 yang memiliki fasilitas posko untuk masyarakat yang hendak melakukan tes rapid antigen.

Korlantas bersama Dinas Kesehatan setempat bersinergi untuk melakukan tes rapid antigen secara acak terhadap para pengemudi yang singgah di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

"Pada rest area ini sudah dibuatkan pos kesehatan yang memeriksa random swab antigen yang telah dilaksanakan. Mudah-mudahan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Kakorlantas meyakini keinginan masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya cukup tinggi ditunjukkan dengan antusiasme dalam mengikuti tes rapid antigen yang disediakan di rest area tersebut secara gratis.

"Saya yakin sebentar lagi banyak yang akan dengan kesadaran memeriksakan dirinya dengan swab antigen ini. Dengan demikian, titik-titik rest area ini mampu menekan penyebaran COVID-19," kata mantan Kapolda Babel ini.

Kakorlantas mengimbau para pemudik yang berlibur pada akhir tahun ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan) sehingga liburan akhir tahun ini dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari potensi penyebaran COVID-19.

Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan serta Dirut PT Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam tinjauan kali ini.