Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan rekayasa lalu lintas delaying system di jalur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) saat arus mudik Lebaran 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penerapan skema itu guna mencegah terjadinya penumpukan di area pelabuhan.

"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," ujar Trunoyudo dikutip Sabtu, 16 Maret.

Dalam skema delaying system, nantinya kendaraan akan diarahkan ke rest area. Sehingga, bisa sembari beristirahat ketika menunggu berkurangnya antrean di area pelabuhan.

"Penerapan delaying system dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke rest area pada kilometer 43 A dan kilometer 68 A," sebutnya.

Tak hanya delaying system, Korlantas juga akan menerapkan pembatasan gerbang tol. Sehingga, jumlah kendaraan yang menuju pelabuhan bisa dikendalikan.

"Serta melakukan pembatasan gerbang tol untuk kelancaran untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan," kata Trunoyudo.