Sambut Tahun 2023 Google Suguhkan Doodle Unik
JAKARTA - Perusahaan teknologi Google merayakan tahun baru 2023 dengan menghadirkan Doodle berupa animasi interaktif saat pengguna membuka laman pencarian Google mereka hari ini.
Saat pengguna mengeklik Doodle animasi, halaman baru terbuka dengan confetti pesta di seluruh layar. Temukan kerucut confetti animasi di sisi kiri layar untuk menaburkan confetti lagi di gawai.
"Doodle hari ini merayakan Malam Tahun Baru, waktu untuk mengenang tahun 2022 dan menantikan awal yang baru di tahun 2023. Apakah Anda menyalakan kembang api atau menetapkan tujuan untuk tahun depan, inilah hal-hal hebat yang akan datang di tahun 2023!" kata halaman web Google Doodle, Minggu 1 Januari seperti dilansir Antara.
Pesta Kembang Api
Menurut kalender Gregorian, 31 Desember adalah hari terakhir setiap tahunnya. Orang-orang di seluruh dunia merayakan malam tahun baru dengan pesta dan kembang api.
Hari pertama Januari dipandang oleh banyak orang sebagai simbol perjalanan baru. Sekitar waktu inilah orang membuat resolusi tahun baru untuk memanfaatkan hari-hari mendatang dan mencapai tujuan yang lebih besar dalam hidup.
Setelah dua perayaan tahun baru terakhir diredam oleh COVID-19, tahun 2023 sepertinya akan dirayakan dengan meriah.
Baca juga:
- 5 Perbedaan Waze dan Google Maps dari Segi Basis Apliakasi hingga Fitur Peta yang Ditawarkan
- Menperin Agus Gumiwang: Meski Banyak Pertimbangan, Pemerintah Pasti Terapkan Kebijakan ODOL
- Kabar Baik untuk Industri Tekstil, Furnitur, dan Alas Kaki! Pemerintah Bakal Berikan Relaksasi untuk Hadapi Resesi 2023
- Kemenperin Bentuk IMC sebagai Solusi Peningkatan Inovasi dan Daya Saing Industri
Sementara kasus COVID-19 meningkat di China, beberapa negara termasuk India telah membagikan beberapa pedoman bagi mereka yang bepergian ke luar negeri. Salah satu syarat tersebut adalah laporan tes PCR negatif bagi pelancong dari enam negara, termasuk China dan Thailand.
Di Indonesia sendiri, masa kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut pemerintah pada Jumat 30 Desember. Dengan demikian, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Namun, pemerintah mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada, dengan terus menjaga protokol kesehatan.