Sedang Bersama Wanita, Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap Polisi
JAKARTA - Polisi menyebut terduga tersangka mutilasi, Ecky Listyanto, ditangkap bersama beberapa rekannya. Satu di antaranya merupakan wanita.
"Kita kejar (Ecky) akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka, ada wanitanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu, 31 Desember.
Namun, belum bisa dipastikan keterlibatan wanita itu dengan kasus mutilasi. Saat ini, pendalaman dengan proses pemeriksaan masih dilakukan.
"Ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya jadi ini masih sangat awal," sebutnya.
Hengki menyebut semua perkembangan mengenai proses penyelidikan kasus itu akan disampaikan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya akan terus mengumpulkan alat bukti serta petunjuk.
"Nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Hengki.
Potongan tubuh wanita korban mutilasi itu ditemukan di dalam boks kontainer. Penemuan itu terjadi pada Jumat, 30 Desember, sekitar pukul 03.23 WIB.
Baca juga:
- Saham GOTO Sudah Anjlok ke Level Rp100, Bos GoTo Gojek Tokopedia Pasrah: di Luar Kontrol dan Pengetahuan Perusahaan
- Resmi Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Bursa Efek Harapkan Banyak Perusahaan Unicorn Masuk Pasar Modal
- Terkena Lockup Sentimen, Harga GOTO Jauh di Bawah Konsensus Analis
- Minta Investor Tak Panik Respons Penurunan Saham GOTO, Analis: Tetap Wait and See Sampai Ada Sinyal Positif
Temuan potongan tubuh wanita yang dalam dua boks kontainer disebut secara tak sengaja. Sebab, mulanya polisi menindaklanjuti adanya laporan orang hilang atas nama Ecky Listyanto yang diduga kuat pelaku mutilasi.
"Laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan Lidik dan mengarah ke TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.
Dalam kasus ini, Ecky Listyanto diduga kuat sebagai terduga tersangka. Jika terbukti ia bakal dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.