Penyiram Air Keras di Cengkareng Ternyata Cemburu Istrinya Masih Berhubungan dengan Mantan Suami
JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anak di Cengkareng berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AZ alias R (48) selaku suami sirih korban, ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menjelaskan, motif pelaku melakukan penyiraman air keras lantaran cemburu terhadap istrinya yang masih berhubungan dengan mantan suami.
"Kecurigaan suami ini diduga karena istri masih berhubungan dengan mantan suaminya terlepas dari hal yang mana apakah dari HP (ketahuan selingkuh)," kata Kombes Pasma saat dkonfirmasi VOI, Jumat, 30 Desember.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, botol bekas air keras, dan dua unit handphone.
"Dan saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," ujarnya.
Tersangka AZ dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Rizal (48), tega menyiram air keras ke wajah istrinya, SS (31) dan anaknya, KM (1) hingga keduanya meninggal dunia. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cengkareng masih melakukan pengejaran terhadap Rizal alias Ahmad.
Rizal menyiram anak dan istrinya dengan air keras pada Senin kemarin, 26 Desember di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga:
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo membenarkan adanya kejadian penyiraman air keras itu. Menurutnya, kejadian bermula terjadi saat pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah.
Diduga korban melontarkan kata-kata tidak enak yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku kemudian menyiramkan air keras ke korban.
"Korban sempat keluar rumah dan berteriak minta tolong ke tetangga korban," katanya.
Selanjutnya korban SS dan anaknya dibawa ke RSUD Cengkareng. SS mendapati luka di bagian wajah dan tangan kiri akibat siraman air keras. Sementara KM, anak korban dan pelaku mendapati luka di wajah dan dada sebelah kiri.
Meski sempat mendapat perawatan, korban SS dan KM pun akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Cengkareng. Mengetahui korban meninggal, pelaku pun kabur menggunakan ojek motor.