BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan warga negara asing (WNA) bernama Abdul Latief (29) yang menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S (21) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Akibat penyiraman air keras, korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara Soetta.
"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat dikutip Antara, Minggu, 21 November.
Menurut Erdi, penyiraman air keras terjadi pada Sabtu, 20 November sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.
"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.
Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erdi.