Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Tiket Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Naik Rp20-50 Ribu
JAKARTA - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibandingkan sebelumnya saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Terminal Pulo Gebang Bernad Pasaribu mengatakan kenaikan harga tiket tersebut disebabkan permintaan yang tinggi karena bertepatan dengan libur sekolah.
"Penyebabnya karena ketersediaan 'seat' yang terbatas dan permintaan yang tinggi karena masa liburan anak sekolah," kata Bernad di Jakarta, Antara, Jumat, 23 Desember.
Bernad menambahkan kenaikan harga tiket bus AKAP tersebut telah terjadi sejak beberapa hari lalu terutama untuk bus kelas eksekutif.
"Kenaikan harga tiket, sesuai hasil pemantauan di lapangan tidak banyak, maksimal 20 persen," ujar Bernad.
Bernad mengatakan kenaikan harga tiket bus AKAP kelas eksekutif ditentukan masing-masing oleh perusahaan otobus (PO). Berbeda dengan tiket bus AKAP kelas ekonomi yang dapat ditetapkan ambang batasnya oleh pemerintah.
Dia mengatakan kenaikan harga bus AKAP paling tinggi terjadi untuk jurusan sejumlah daerah di Jawa Barat dengan kisaran kenaikan Rp20 ribu hingga Rp50ribu.
"Yang g jarak dekat justru kenaikannya lebih tinggi dari yang jarak jauh," kata Bernad.
Lebih lanjut, Bernad mengatakan meski harga tiket sudah naik, hingga kini belum terjadi lonjakan keberangkatan penumpang yang masih berada di angka 1000-an per hari.
Meski demikian, pihaknya telah mengantisipasi lonjakan keberangkatan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang dengan menyiagakan posko terpadu.
Baca juga:
- Ingatkan Bahaya Ruang Digital, Jokowi Ingin Indonesia Bisa Ciptakan Banyak Konten Kreator Mendidik
- Ahli Digital Forensik dan Pidana Bakal Kuatkan Dakwaan Eks Wakaden B Paminal Polri Arif Rachman
- Jaksa Hadirkan 2 Saksi Mahkota Sidang Irfan Widyanto Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J
- Satgas: Pandemi COVID-19 Global Belum Terkendali, Terapkan Kewaspadaan
Kemudian melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) atau uji laik jalan bus, serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan seluruh awak bus yang bertugas dalam kondisi sehat dan tidak menggunakan narkoba sebelum berkendara.