Tahan Devisa Hasil Ekspor Tetap di Dalam Negeri, BI Janjikan Imbal Hasil Menarik Bagi Eksportir dan Bank

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) diketahui telah menyiapkan rencana khusus untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE) agar berada lebih lama berada di dalam negeri. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa bank sentral akan menerbitkan operasi moneter valas yang baru.

“Kami akan mengeluarkan instrumen baru dimana bank-bank bisa mem-fast on simpanan DHE dari para eksportir kepada Bank Indonesia dengan mekanisme pasar dan suku bunga atau imbal hasil yang menarik,” ujarnya ketika menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis, 22 Desember.

Menurut Perry, skema anyar ini diharapkan bisa menahan DHE untuk tetap berada di dalam negeri.

“Dalam konferensi pers ini kami ingin menyampaikan bahwa suku bunga yang akan diperoleh para eksportir dan juga perbankan yang memfasilitasi akan mendapat hasil yang menarik,” tuturnya.

Jika strategi ini berjalan sesuai rencana maka diyakini devisa hasil ekspor, utamanya yang berasal dari sektor sumber daya alam (SDA), bisa berkontribusi positif bagi likuiditas dan proses pemulihan ekonomi nasional.

“Termasuk didalamnya adalah upaya stabilisasi nilai tukar rupiah,” tegas Perry.

Sebagai informasi, indikasi ‘kaburnya’ DHE terekam dalam cadangan devisa pada Oktober 2022 yang menurun menjadi 130,2 miliar dolar AS sebelum kembali meningkat pada November 2022 menjadi 134 miliar dolar AS.

Mengutip Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/14/PBI/2019 disebutkan bahwa seluruh devisa hasil ekspor (khususnya SDA) wajib melalui bank dalam negeri.

“Kami yakin ini akan meningkatkan pasokan valas di dalam negeri dan mendukung stabilitas makro ekonomi,” tutup Gubernur BI Perry Warjiyo.