Ruang Kerja Gubernur-Wagub Jatim Digeledah KPK, Ini Penjelasan Sekdaprov
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak. Penggeledahan ini berkaitan dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkait kasus dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya. Mereka KPK minta keterangan, perencanaannya, anggarannya, digunakan belanja apa saja. Sekitar itu sih," kata Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, Rabu, 21 Desember.
Adhy menegaskan ruang kerjanya aman, tak ikut digeledah oleh KPK. Dia menyebut ruang pribadinya hanya dipinjam oleh KPK untuk digunakan sebagai sekretariat.
Adhy merupakan Sekdaprov Jatim, yang baru menjabat dilantik pada 15 Juli. Da menggantikan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi. Sementara Wahid menggantikan Heru Tjahjono (mantan Sekdaprov Jatim).
"Saya tidak ikut diperiksa. KPK hanya pinjam ruangan saya, dijadikan sekretariat untuk dipakai (KPK) sementara," katanya.
Baca juga:
Sebelum masuk ruang kerja gubernur, KPK sempat melarang wartawanmengambil foto maupun video. Petugas KPK enggan memberi respons dan terlihat mondar-mandir di ruang kerja gubernur dan wagub Jatim. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Petugas KPK memasuki kompleks kantor Gubernur Jatim pada pukul 11.00 WIB. Mereka masuk mengendarai lima mobil Toyota Innova, empat mobil di parkir di lobby gedung Setdaprov Jatim.
Pada pukul 15.00 WIB, petugas KPK membawa satu koper berwarna hitam dari dalam dan langsung dimasukkan ke mobil.