Bantah Intervensi Rekrutmen PJLP Kepulauan Seribu, Anggota F-NasDem DPRD DKI: Saya Hanya Meminta

JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah dirinya melakukan intervensi dalam proses rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.

Idris menegaskan dirinya tidak menyelundupkan konstituennya untuk bisa menjadi PJLP Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem, seperti yang diungkapkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Kepulauan Seribu ketika melaporkan Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Idris mengaku hanya menyampaikan aspirasi kepada UPPD Pelabuhan Kali Adem agar sebaiknya pegawai PJLP yang diterima dalam proses rekrutmen diprioritaskan bagi masyarakat yang memang tinggal di Kepulauan Seribu.

"Terkait PJLP, saya hanya meminta pekerjaan di pulau agar diberi kesempatan untuk masyarakat pulau, tentunya yang nemenuhi aturan yang ada," kata Idris kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

Idris pun menekankan dirinya tidak memaksa pihak Dinas Perhubungan untuk menuruti aspirasinya tersebut.

"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu, silakan tanyakan langsung kepada Kepala UPPD," lanjut dia.

Terkait kedatangannya di Pelabuhan Kali Adem yang memicu tudingan intervensi itu, Idris mengungkapkan bahwa dirinya menyampaikan aspirasi masyarakat Kepulauan Seribu soal belum ada pintu atau gerbang untuk akses bongkar muat barang kebutuhan pokok masyarakat Kepulauan Seribu.

Selain itu, Idris juga menyampaikan keluhan dari pelaku usaha kapal terkait jadwal keberangkatan yang berbenturan dengan kapal milik Dishub DKI. Kondisi ini menurunkan pendapatan pekerja kapal tersebut lantaran masyarakat lebih memilih menggunakan kapal Dishub.

"Terkait jadwal kapal Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional, ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi," paparnya.

Idris pada Senin, 19 Desember, dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena diduga melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Ketua Badan Pengurus LBH Kepulauan Seribu Iman Cahyadi mengungkapkan, Idris diduga berlaku curang dengan mengintervensi proses rekrutmen PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem.

Dalam rekrutmennya, terdapat 350 orang yang mendaftar sebagai calon PJLP UPPD Kali Adem pada kontrak kerja 2023. Diduga, Idris berupaya ingin meloloskan 50 orang konstituen Partai NasDem yang ia titipkan untuk lolos rekrutmen.

"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhamad Idris ini datang ke pelabuhan Kali Adem untuk menekan pihak-pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodir titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," kata Iman kepada wartawan.