Ahli Beberkan Psikologi Bharada E, Kapasitas Intelektual Baik, Sosok yang Patuh pada Figur Penguasa
JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani menyebut Bharada Richard Eliezer alias E merupakan sosok yang patuh terhadap perintah. Terutama kepada figur otoritas atau penguasa.
Kepribadian Bharada E itu disampaikan Reni ketika memberikan pandangan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember.
Mulanya, Reni menyebut bila Bharada E merupakan pribadi yang punya kecerdasan rata-rata orang pada umumnya. Selain itu, ia juga sosok tekun saat bertugas.
"Kalau Bapak Richard, di sini secara umum tahap tahap kecerdasannya tergolong rata-rata," ucap Reni.
"Kapasitas intelektual yang relatif baik, terutama untuk menghadapi tugas-tugas taktis dan sederhana, di dalam kehidupan sehari-harinya, jadi bukan pada tugas-tugas yang kompleks," sambungnya.
Mendengar keterangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) mulai menyinggung tingkat kepatuhan Bharada E. Reni pun menjawab tingkat kepatuhannya tinggi.
"Tingkap kepatuhan dari Richard?" tanya jaksa.
"Tingkat kepatuhannya, Richard tinggi," sebut Reni.
Kemudian, jaksa mulai menggali sosok yang dipatuhi eks ajudan Ferdy Sambo itu, tetapi, Reni enggan merinci dan hanya menyebut kepatuhan Bharada E kepada figur otoritas.
"Terhadap apa?" tanya jaksa lagi.
"Figur otoritas," kata Reni.
Baca juga:
- Di Kesempatan Terakhir, Jaksa Hadirkan Ahli Pidana dan Psikologi untuk Kuatkan Dakwaan Ferdy Sambo Cs
- Bharada E Soal CCTV Tak Menyorot Ferdy Sambo Bersarung Tangan: Tidak Terlihat, Tangan Masuk Kantong
- Tanggapi Ahli Digital Forensik, Kuat Ma'ruf: Terima Kasih Saya Ketahuan Kapan Naiknya Kapan Turunnya
- KSP Sebut Aksi Demo 411 Tuntut Jokowi Mundur Absurd, Tidak Berdasar
Bharada E merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia didakwa membantu Ferdy Sambo dan menembak Brigadir J.
Sehingga, dalam kasus itu Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.