Luapan Amarah Bupati Meranti Soal Dana Bagi Hasil Minyak Menurut Pantauan Netray
JAKARTA - Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Dari sektor migas saja, Meranti menjadi salah satu wilayah penghasil minyak terbesar di Indonesia. Bahkan, menurut Bupati Meranti Muhammad Adil, produksi mencapai hingga lebih dari 8.000 barel per hari saat ini.
Begitupun dari sektor perikanan dengan hasil tangkapan mencapai hingga lebih dari 2 ribu ton per tahun. Belum lagi hasil perkebunan seperti sagu, kelapa, karet, pinang, dan kopi.
Namun realitasnya, potensi tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan penduduk. Kabupaten Kepulauan Meranti, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, adalah wilayah termiskin dibanding 12 kabupaten/kota lain di Riau. Tercatat ada 48,5 ribu jiwa atau sekitar 25,68 persen masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Bahkan, jumlah tersebut diperkirakan meningkat saat ini. Angka pengangguran saja semakin banyak. Adil menyebut, “Bisa mencapai 41 ribu penduduk menjadi pengangguran akibat pandemi COVID-19.”
Atas dasar itulah, Adil ‘bersuara keras’ dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada 8 Desember lalu. Terlebih, ketika menyadari ada ketidakjelasan ihwal dana bagi hasil produksi minyak di wilayahnya.
Lifting minyak di Meranti belakangan meningkat drastis, hampir mencapai 8.000 barel per hari dari yang sebelumnya 3.000-4.000 barel per hari. Belum lagi, asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dolar AS per barel dari yang sebelumnya 60 dolar AS per barel.
“Dengan hitungan tersebut, dana bagi hasil yang kami terima cuma Rp115 miliar, hanya naik sekitar Rp700 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini kenapa?” tanya Adil kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
"Minyaknya banyak, dapat besar kok malah duitnya berkurang. Apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah," Adil melanjutkan.
Lucky sempat menjelaskan singkat ihwal dana bagi hasil tersebut. Menurutnya, formulasi pembagian dana bagi hasil sudah ditentukan dalam Undang-Undang. Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pun pembagiannya sudah diperluas ke daerah lain, bukan hanya dikembalikan ke daerah penghasil saja.
"Itukan ada formulanya, saya sampaikan tadi, misalnya ditetapkan di UU, 85 persen itu diberikan kepada pusat, daerah sebesar 15 persen, kemudian bukan hanya daerah penghasil, tapi juga diberikan yang namanya daerah pemerataan," kata Lucky.
Adil tetap tak terima, “Apa perlu Meranti angkat senjata, tak mungkin kan. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrem Pak. Tadi kalau ngomong begini-begini dibagi rata itu salah pak, dibagi rata ke mana?”
Dia mengaku sudah berupaya meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan dengan beraudiensi langsung terkait itu, tetapi mereka meminta audiensi dilakukan secara online. Bahkan, Adil sebelumnya sampai mengejar ke Bandung, Jawa Barat hanya untuk bertemu. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten menjawab pertanyaannya.
"Sampai saya itu ngomong, ini orang keuangan isinya iblis atau setan," katanya.
Topik Hangat di Twitter
Viralnya ucapan Bupati Meranti di media sosial, memicu salah satu Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo memberikan tanggapan. Melalui akun Twitter pribadinya @prastow, Yustinus menggunggah video pernyataan keberatan dan menyayangkan ucapan Bupati Meranti yang dinilai terdengar ngawur dan menyesatkan.
Soal dana bagi hasil, Kementerian Keuangan telah menghitung sesuai Undang-Undang serta menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bahkan, Yustinus meminta Bupati Adil segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi agar tidak menyesatkan publik.
Dengan menggunakan kata kunci bupati&&meranti&&kemenkeu, serta bupati&&meranti sepanjang periode 9-13 Desember 2022, Netray mendapati sebanyak 8.087 twit dari 3.782 akun memperbincangkan topik tersebut. Sentimen negatif mendominasi percakapan sebanyak 4.313 sedangkan sentimen positif hanya tercatat 1.349 twit.
Sentimen negatif yang populer tampak menyerang Yustinus Prastowo seperti yang diutarakan akun @Hasbil_Lbs. Akun ini menulis, Yustinus tak memiliki hak untuk menuntut permintaan maaf dari Bupati Meranti karena ia hanya berperan sebagai juru bicara Kemenkeu. Hal serupa juga diutarakan oleh @PutraJayaHusin yang menilai pernyataan Stafsus malah memperkeruh suasana yang sudah panas.
Perbincangan semakin melebar, akun @ArdoyantoE juga menyoroti hukum Indonesia yang telah rusak. Bupati yang terang-terangan membela daerahnya malah dicap makar, sedangkan pejabat yang ingin mengubah konstitusi dan melanggar UUD 1945 dibiarkan.
Adapun Bupati Meranti, menurut Netray, justru mendapat banyak sentimen positif dari pegiat Twitter. Seperti yang tampak dari akun @NenkMonica yang merasa salut akan sikap tegasnya dalam mempertahankan kedaulatan daerah. @RicKy_KCh mengapresiasi keberanian Adil demi perubahan dan perbaikan daerah. Hal senada juga dituliskan oleh akun @hc_poirot.
Cuitan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada periode pemantauan mendapat paling banyak interaksi. Cak Imin, dalam komentarnya menyarankan agar kejadian tersebut menjadi bahan perbaikan dan kritik membangun melalui evaluasi terus-menerus bagi pemerintah pusat.
Pantauan Media Daring
Selain di Twitter, Netray pun memantau isu dana bagi hasil minyak melalui kanal pemberitaan media daring. Tercatat, ada 515 berita dari 77 media menerbitkan topik ini. Akibat pernyataan Adil tersebut, muncul berbagai berita dengan pembahasan yang lebih luas serta tanggapan dari berbagai pihak.
Sebab, tulis Netray, Adil tak hanya menyebut Kemenkeu sebagai setan atau iblis, tetapi juga mengancam akan angkat senjata dan pindah ke Malaysia apabila pemerintah pusat tak kunjung memberi solusi atas keluhannya.
Baca juga:
- Upaya Menjadikan Pemilu Serentak 2024 Jujur dan Adil
- Kemenangan Tim Tango di Piala Dunia 2022 Qatar Menjadi Obat bagi Rakyat Argentina
- Johnny Depp dan Will Smith Tokoh Terpopuler Google Trends Global 2022: Bukan Soal Prestasi, tapi Sensasi
- Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok: Menengok Kembali Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menasehati Adil agar menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan. Apa yang menjadi kegelisahan Bupati Meranti bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Seperti memberi jalan keluar untuk Bupati Meranti, pihak Kemekeu akhirnya meminta Adil untuk duduk bersama mencocokan data DBH Migas yang dimiliki Kabupaten Meranti dan Kementerian ESDM. Tawaran tersebut keluar dari Yustinus Prastowo, Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis yang sebelumnya telah menanggapi lewat Twitter pribadi,” dikutip dari Netray dalam penutup laporannya pada 16 Desember 2022.